Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KAI Purwokerto Tetap Putar Tembang 'Di Tepinya Sungai Serayu' di Stasiun, Meski Ada Aturan Royalti

📅 Minggu, 21 Sep 2025, 17:47 WIB | Oleh:
KAI Purwokerto Tetap Putar Tembang 'Di Tepinya Sungai Serayu' di Stasiun, Meski Ada Aturan Royalti Doc: ANTARA/Sumarwoto
Ket. Aktivitas penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

PURWOKERTO, JAWA TENGAH - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto tetap memutar lagu "Di Tepinya Sungai Serayu" di sejumlah stasiun KA meskipun Daop lain telah menghentikan pemutaran lagu tertentu sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, khususnya aturan royalti.

"Lagu 'Di Tepinya Sungai Serayu' karya almarhum Raden R Soetedja Poerwodibroto tetap kami putar saat kedatangan dan keberangkatan kereta api di sejumlah stasiun karena tidak ada larangan dari pihak mana pun," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (21/9).

Bahkan jauh sebelum aturan royalti ramai diperbincangkan, kata dia, KAI Purwokerto sempat berkunjung ke rumah keluarga almarhum Raden R Soetedja Poerwodibroto untuk membahas masalah pemutaran lagu "Di Tepinya Sungai Serayu".

Menurut dia, keluarga almarhum Soetedja tidak mempermasalahkan dan tidak meminta apa pun dari pemutaran lagu "Di Tepi Sungai Serayu" saat kedatangan maupun keberangkatan kereta api di Stasiun Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Bumiayu, Slawi, Sidareja, Cilacap, Maos, dan beberapa stasiun lainnya.

"Pihak keluarga justru bangga karena lagu 'Di Tepinya Sungai Serayu' diputar di stasiun-stasiun Daop 5, dan masyarakat pun banyak yang senang mendengarkan lagu tersebut," katanya.

Dari pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan informasi jika sebenarnya musisi keroncong asal Banyumas itu banyak menghasilkan karya, namun beberapa di antaranya digunakan oleh pihak lain karena skrip lagu-lagu tersebut sering kali disusun oleh mendiang Soetedja di atas becak yang ditumpanginya.

Meskipun tidak mengharapkan apa pun dari pemutaran lagu tersebut, dia mengatakan KAI Purwokerto tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk keluarga almarhum Soetedja ketika bepergian menggunakan kereta api.

"Jika ada pihak yang keberatan dengan pemutaran lagu tersebut dan meminta untuk dihentikan, kami siap untuk menghentikannya. Namun sampai saat ini tidak ada persoalan," kata Krisbiyantoro.

Dalam pemberitaan, PT KAI (Persero) menghentikan pemutaran lagu "Sepasang Mata Bola" di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan serta lagu "Bengawan Solo" di Stasiun Solo Balapan yang masuk wilayah PT KAI Daop 6 Yogyakarta.

Vice Presiden Public Relations PT KAI (Persero) Anne Purba di Jakarta, Rabu (17/9), mengatakan KAI harus mematuhi hukum yang berlaku, sehingga langkah menghentikan pemutaran lagu "Sepasang Mata Bola" dan "Bengawan Solo" dilakukan untuk memastikan administrasi izin serta kewajiban royalti sesuai dengan regulasi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.