Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebanyak 49 Penerima BLT di Tulungagung Teridikasi Judi Online, Rekening Langsung Diblokir!

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 04:31 WIB | Oleh:
Sebanyak 49 Penerima BLT di Tulungagung Teridikasi Judi Online, Rekening Langsung Diblokir! Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
Ket. Ilustrasi - warga melihat iklan judi online melalui gawainya.

TULUNGAGUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dengan memblokir 49 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk judi online.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung, Teguh Abianto, mengungkapkan keputusan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos). “Sebanyak 49 KPM terbukti memiliki catatan keuangan tidak wajar berdasarkan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” kata Teguh di Tulungagung, Kamis (18/9) malam.

Menurutnya, hingga kini pihak Dinsos masih menunggu rincian detail dari Kemensos apakah ke-49 penerima yang terindikasi judi online tersebut berasal dari program bantuan sosial tertentu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, langkah pemblokiran tetap dilakukan demi menjaga agar dana bantuan tepat sasaran.

“Seluruh penerima yang terindikasi judi online langsung diblokir dan dihentikan bantuannya. Mereka otomatis tidak lagi menerima BLT dari pemerintah pusat maupun daerah,” tegas Teguh.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan proses verifikasi rekening para penerima bantuan. Hasilnya menunjukkan adanya transaksi yang berhubungan dengan daftar temuan PPATK. Dinsos menilai hal tersebut merupakan penyalahgunaan yang jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan untuk kebutuhan dasar.

Dalam kesempatan itu, Teguh mengingatkan agar masyarakat penerima manfaat menggunakan dana bantuan sesuai dengan peruntukan. Ia mencontohkan, BLT lansia seharusnya dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sementara PKH ditujukan untuk tambahan gizi ibu hamil maupun anak sekolah.

“Bantuan sosial diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai dana ini malah dipakai untuk hal-hal yang merugikan,” ujarnya.

Dinsos Tulungagung kini menunggu arahan lebih lanjut dari Kemensos mengenai langkah tindak lanjut terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan pencabutan permanen status penerima bantuan.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial ke depan lebih tepat sasaran, sekaligus memberi efek jera bagi penerima yang berupaya menyalahgunakan dana bantuan dari pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...
Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.