Sebanyak 49 Penerima BLT di Tulungagung Teridikasi Judi Online, Rekening Langsung Diblokir!
📅 Jumat, 19 Sep 2025, 04:31 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
TULUNGAGUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dengan memblokir 49 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk judi online.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung, Teguh Abianto, mengungkapkan keputusan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos). “Sebanyak 49 KPM terbukti memiliki catatan keuangan tidak wajar berdasarkan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” kata Teguh di Tulungagung, Kamis (18/9) malam.
Menurutnya, hingga kini pihak Dinsos masih menunggu rincian detail dari Kemensos apakah ke-49 penerima yang terindikasi judi online tersebut berasal dari program bantuan sosial tertentu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, langkah pemblokiran tetap dilakukan demi menjaga agar dana bantuan tepat sasaran.
“Seluruh penerima yang terindikasi judi online langsung diblokir dan dihentikan bantuannya. Mereka otomatis tidak lagi menerima BLT dari pemerintah pusat maupun daerah,” tegas Teguh.
Kasus ini terungkap setelah dilakukan proses verifikasi rekening para penerima bantuan. Hasilnya menunjukkan adanya transaksi yang berhubungan dengan daftar temuan PPATK. Dinsos menilai hal tersebut merupakan penyalahgunaan yang jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan untuk kebutuhan dasar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kesempatan itu, Teguh mengingatkan agar masyarakat penerima manfaat menggunakan dana bantuan sesuai dengan peruntukan. Ia mencontohkan, BLT lansia seharusnya dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sementara PKH ditujukan untuk tambahan gizi ibu hamil maupun anak sekolah.
“Bantuan sosial diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai dana ini malah dipakai untuk hal-hal yang merugikan,” ujarnya.
Dinsos Tulungagung kini menunggu arahan lebih lanjut dari Kemensos mengenai langkah tindak lanjut terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan pencabutan permanen status penerima bantuan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial ke depan lebih tepat sasaran, sekaligus memberi efek jera bagi penerima yang berupaya menyalahgunakan dana bantuan dari pemerintah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!