Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketahuan! Sopir Truk di Gowa Nekat Tampung Ribuan Liter BBM Subsidi dengan Mesin Isap

📅 Kamis, 18 Sep 2025, 17:35 WIB | Oleh:

Jatah pembelian diatur berdasarkan jenis kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari per kendaraan. Kendaraan umum roda empat angkutan orang atau barang maksimal 80 liter per kendaraan per hari. Dan kendaraan umum roda enam atau lebih maksimal 200 liter per kendaraan per hari.

Atas pengungkapan kasus ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pertamina maupun BPH Migas apakah dugaan kelalaian maupun lemahnya pengawasan penyalahgunaan QR Code yang melanggar ketentuan pembelian BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan minim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.