BI Ingatkan Waspada! Marak Penipuan QRIS di Tengah Ledakan Transaksi Digital
📅 Kamis, 18 Sep 2025, 16:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: ANTARA
JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan yang semakin marak seiring meningkatnya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi ritel di seluruh Indonesia.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyebut QRIS kini telah menjadi pilihan utama dalam pembayaran ritel. Per Agustus 2025, jumlah merchant yang menggunakan QRIS menembus 40 juta, atau 113 persen dari target tahunan, sementara jumlah pengguna mencapai 57,6 juta, setara 85 persen dari target.
Transaksi dengan QRIS juga melonjak pesat, mencapai 8,86 miliar kali dan melampaui target tahunan hingga 136 persen. Hal ini disebabkan karena adanya lintas negara yang dilakukan seperti di Jepang dan Tiongkok.
“QRIS sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan, risiko penyalahgunaan juga ikut bertambah,” kata Filianingsih usai Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu.
Salah satu modus penipuan yang sering terjadi adalah pelaku kejahatan menipu merchant dengan bukti pembayaran palsu. Para pelaku biasanya menggunakan struk atau tangkapan layar seolah-olah transaksi QRIS berhasil, padahal dana tidak pernah masuk ke rekening penerima.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Merchant harus selalu memastikan notifikasi resmi bahwa pembayaran sudah masuk ke akun mereka sebelum menyerahkan barang,” tegasnya. BI meminta kewaspadaan ekstra baik dari pelaku usaha maupun konsumen agar tidak menjadi korban kejahatan digital.
Dari total 40 juta merchant QRIS, sekitar 93 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kondisi ini menunjukkan peran besar QRIS dalam mempercepat digitalisasi sektor usaha akar rumput yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
BI menilai digitalisasi pembayaran melalui QRIS telah membantu memperluas inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, perlindungan terhadap konsumen dan pelaku usaha harus terus diperkuat di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ke depan, BI berkomitmen bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran dan pihak terkait untuk meningkatkan sistem keamanan QRIS. Edukasi publik juga akan diperluas agar masyarakat lebih memahami cara bertransaksi digital yang aman dan terhindar dari praktik curang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!