Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

454  Lansia Warga Kediri Dapat Bantuan Sosial PKH

📅 Kamis, 18 Sep 2025, 09:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
454  Lansia Warga Kediri Dapat Bantuan Sosial PKH Doc: ANTARA 
Ket. Warga menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 3, yang bersumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Kediri, Jawa Timur, Kamis (18/9/2025).  

KEDIRI – Sebanyak 454 warga lanjut usia dari Kota Kediri mendapatkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 3 yang bersumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengemukakan terdapat perbedaan antara Bansos PKH Plus dengan reguler, yakni terletak pada sumber, sasaran, dan besaran bantuan.

"Program Bansos PKH Plus ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada lansia berusia 70 tahun ke atas tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran. Sedangkan syaratnya penerima tidak boleh ber-KK tunggal harus ada anggota keluarga yang lain," katanya di Kediri, Kamis (18/9).

Ia mengungkapkan, proses penyaluran itu dilakukan secara bertahap mulai Rabu (17/9) hingga Jumat (19/9) di Kantor Cabang Bank Jatim Kediri.

Untuk proses penyalurannya, Paulus mengemukakan yang menerima adalah mereka yang berusia 70 tahun ke atas.

Saat proses pendataan, pihak kelurahan bersama dengan Pendamping PKH melakukan verifikasi kepada calon penerima yang berusia 70 tahun ke atas. Hasil verifikasi kemudian disesuaikan dengan kuota dan diseleksi berdasarkan kondisi ekonomi lansia, selanjutnya diusulkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Ia menyebut, dalam proses penyaluran dimungkinkan juga ada beberapa kendala seperti karena usia yang sudah lanjut, fungsi indera juga mengalami penurunan.

Namun, pemerintah tetap memberikan solusi dengan diperbolehkannya untuk diwakilkan jika penerima bersangkutan berhalangan hadir.

"Kendala saat penyaluran dikarenakan penerima adalah lansia 70 tahun maka ada kemungkinan buku tabungan hilang, ada juga yang mengalami penurunan fungsi indera, mobilisasinya juga terbatas. Maka dari itu syaratnya tidak boleh KK tunggal karena pada saat penyaluran apabila yang bersangkutan berhalangan maka bisa diwakilkan. Jadi anggota keluarga yang lain fungsinya untuk membantu penerima dalam penyaluran," kata dia.

Ia menyebut Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur akan langsung mengucurkan dana sebesar Rp500.000 tiap tiga bulan sekali kepada penerima melalui rekening Bank Jatim.

Pihaknya berharap dengan berlangsungnya program ini, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Salah seorang penerima, Tinah asal Kelurahan Pojok menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan.

Ia mengatakan selama proses pengambilan bantuan, mulai dari Bansos PKH Plus Tahap 1 hingga saat ini tak pernah mengalami kendala apapun karena selalu mendapat bantuan dan arahan dari Pendamping PKH.

"Sudah ketiga kalinya dapat bantuan alhamdulillah selalu lancar dan mudah," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.