Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Siapkan Keppres Pembentukan Komisi Reformasi Polri

📅 Rabu, 17 Sep 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Ia menjelaskan bahwa negara yang dimaksud adalah pihak kepolisian perlu menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi serta menjelaskan penyebab adanya orang yang hilang tersebut. “Jangan sampai kasus orang hilang terulang kembali seperti yang terjadi pada masa silam,” katanya.

Menurut Hugo, ada orang-orang yang hilang pada masa lalu dan sampai sekarang belum ditemukan ­keberadaannya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa data orang hilang yang masuk sejauh ini ke Komnas HAM masih dinamis. Namun, dia menyebut ada tiga orang masih hilang sejak akhir Agustus lalu.

Adapun tiga orang yang dilaporkan hilang sejak 31 Agustus 2025 itu adalah Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.