Transjakarta-Pemkot Jakpus Bagikan 2.651 Kartu Layanan Gratis kepada Masyarakat Penerima Manfaat
📅 Selasa, 16 Sep 2025, 23:04 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Istimewa
JAKARTA - PT Transjakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mempermudah pendistribusian Kartu Layanan Gratis (KLG) kepada masyarakat penerima manfaat.
Sebelumnya, Transjakarta juga menjalin kerja sama dengan pemerintah wilayah Jakarta Barat dan pemerintah wilayah Jakarta Utara.
Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, mengatakan upaya ini merupakan percepatan pendistribusian KLG kepada masyarakat sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sudah dilaksanakan di beberapa kantor wali kota.
“Kita berkoordinasi dengan semua wilayah untuk percepatan pendistribusian KLG dan Jakarta Pusat adalah wilayah ketiga, setelah sebelumnya Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” ujar dia, Selasa (16/9).
Ia menyampaikan, sebelumnya, distribusi dilakukan oleh Transjakarta sendiri. Proses pengambilan KLG hanya bisa dilakukan terbatas di kantor pusat Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur dan beberapa halte Transjakarta saja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi ini bisa memberi manfaat dan kemudahan, serta bisa diterima lebih cepat oleh masyarakat tanpa harus mengambil ke kantor Transjakarta.
“Melalui kerja sama ini, distribusi dilakukan melalui kecamatan, yang kemudian diturunkan ke kelurahan sampai ke pada penerimanya langsung,” kata dia.
Welfizon merinci, saat ini sudah ada 2.651 kartu yang siap didistribuskan ke pendaftar sekaligus penerima manfaat KLG di Jakarta Pusat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sebelumnya, Transjakarta telah mendistribusikan 3.368 Kartu Layanan Gratis, berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat dan 2.361 Kartu Layanan Gratis di Jakarta Utara,” ucap dia.
Sebagai tambahan, pendaftaran KLG bisa dilaukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!