Pemerintah Harus Melindungi Kesejahteraan Petani
📅 Senin, 15 Sep 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani, karena pemerintah berkomitmen penuh melindungi kepentingan petani demi menjaga kedaulatan pangan nasional.
"Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani," kata Mentan saat menghadiri Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, di Jakarta, Sabtu (13/9) malam.
Seperti dikutip dari Antara, Andi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan ekonomi yang berkeadilan, termasuk melakukan penindakan tegas terhadap mafia pangan.
“Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” tegasnya.
Sebelumnya investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian, setelah adanya anomali soal beras, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.
Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan.
Pengambilan sampel dilakukan saat itu pada 6-23 Juni 2025. Terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek; lalu pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, di pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara; Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta; hingga pasar dan tempat penjual beras di Jawa Barat.
Dalam memastikan akurasi dalam pengecekan beras di lapangan, Kementan menggunakan 13 laboratorium yang ada di 10 provinsi tersebut. Atas kasus kecurangan beras komersil tersebut, Satuan Tugas Pangan Polri memanggil 212 produsen merek beras yang nakal itu.
Kementerian Pertanian menyebutkan dugaan praktik kecurangan perdagangan beras itu menyebabkan kerugian konsumen hingga 99,35 triliun rupiah akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi itu.
Keanekaragaman Hayati
Lebih lanjut, Kementan meminta konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) memperkuat sistem perlindungan varietas tanaman Indonesia demi menjaga keanekaragaman hayati, meningkatkan daya saing pertanian, serta memastikan keberlanjutan ketahanan pangan nasional.
"Konsultan PVT bukan sekadar praktisi, tetapi amanat perlindungan varietas tanaman yang wajib terdaftar secara resmi,” kata Plt. Sekretaris Jenderal Kementan Ali Jamil dalam pelantikan 24 Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) di Jakarta, Minggu (14/9).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!