Kabar Baik, Mahasiswa KJMU Bisa Lanjut S2 dan S3 Pakai LPDP Jakarta, Simak Caranya!
📅 Senin, 29 Jun 2026, 18:26 WIB | Oleh: OpikJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) nantinya bisa melanjutkan jenjang S2 maupun S3 di luar negeri dengan program bantuan pendanaan pendidikan lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta.
“Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia melanjutkan pendidikan, mengambil S2, S3 pakai LPDP itu diperbolehkan,” ungkap Pramono di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/6).
Pramono mengatakan untuk persyaratan LPDP DKI Jakarta akan sama seperti LPDP Pusat. Kendati demikian, penerima LPDP Jakarta diwajibkan memiliki KTP DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pramono juga sempat menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar 100 miliar rupiah untuk LPDP khusus Jakarta.
Menurut dia, anggaran 100 miliar rupiah itu diharapkan akan mampu menguliahkan 50 hingga 75 calon mahasiswa ke universitas luar negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun nantinya dana program LPDP khusus Jakarta akan dikelola oleh pihak Pemerintah Provinsi Jakarta, termasuk terkait penentuan penerima beasiswa, hingga kampus dan jurusan yang dapat dipilih.
Pramono berharap program ini bisa segera terealisasi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekaligus jadi kesempatan bagi anak-anak Jakarta melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!