Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Harus Melindungi Kesejahteraan Petani

📅 Senin, 15 Sep 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Kementan melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) melantik dan mengambil sumpah 24 Konsultan PVT terdiri atas 17 konsultan perorangan dan 7 konsultan berbadan hukum.

Ali menegaskan sumpah dan janji konsultan PVT menjadi pegangan penting dalam mendampingi pemohon, baik lokal maupun internasional. Tugas dan tanggung jawab konsultan harus seiring, menjadi etalase varietas Indonesia di dunia.

Dikatakan konsultan PVT harus menjadi etalase pendampingan berkompetensi tinggi sekaligus mitra strategis pemerintah dan pemohon, serta bagian penting ekosistem perlindungan varietas yang kredibel di tingkat global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.