Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira! 4.909 Honorer di Banyuwangi Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

📅 Senin, 15 Sep 2025, 16:55 WIB | Oleh:
Kabar Gembira! 4.909 Honorer di Banyuwangi Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu Doc: ANTARA/HO-Pemkab Banyuwangi
Ket. Foto arsip - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani foto bersama dengan honorer di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

BANYUWANGI - Sebanyak 4.909 tenaga honorer di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini diambil Bupati Ipuk Fiestiandani sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, ribuan honorer tersebut akan menyandang status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami berharap dengan kebijakan ini kinerja mereka ini terus meningkat dalam melayani masyarakat," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Senin.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai kemampuan keuangan daerah setempat.

Menurut dia, ribuan honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu itu merupakan pegawai non-ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II namun tidak lulus tes.

"Bagi kabupaten/kota yang tidak memiliki cukup anggaran, mungkin saja hanya mengambil separuh, atau menyesuaikan kemampuan anggaran mereka. Alhamdulillah Bupati Ipuk mengambil kebijakan bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II diangkat menjadi PPPK paruh waktu," kata Ilzam.

Dia menambahkan, di Banyuwangi terdapat 4.953 honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahap I dan II, dan dari jumlah tersebut sebanyak 4.909 orang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

"Sisanya sebanyak 44 orang dikeluarkan dari database karena meninggal dunia, tidak aktif bekerja, ataupun juga mereka yang saat ini telah memasuki usia pensiun," tutur Ilzam.

Data diperoleh ANTARA, sebanyak 4.909 honorer tersebut saat ini tengah melaksanakan pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu.

Mereka terdiri atas 1.541 guru, 259 tenaga kesehatan, dan 3.109 tenaga teknis lainnya.

Setelah proses pemberkasan selesai, mereka tinggal menunggu penetapan NIPPPK paruh waktu dari BKN, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan oleh bupati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Daerah
UMKM Sulteng Naik Kelas! Pe...
Luar Negeri
Konflik Ukraina Belum Usai,...
Daerah
Air Baku Banjarmasin Menyus...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.