Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Injeksi Likuiditas ke Himbara: Solusi atau Sekadar Bantalan Sementara?

📅 Kamis, 11 Sep 2025, 21:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Injeksi Likuiditas ke Himbara: Solusi atau Sekadar Bantalan Sementara? Doc: ANTARA/ Bayu Saputra
Ket. Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Raker Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

JAKARTA – Suntikan likuiditas dari pemerintah ke perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Langkah ini biasanya ditempuh untuk memperkuat daya tahan perbankan dalam menghadapi potensi risiko kredit, menjaga kecukupan likuiditas, serta memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal, terutama pada saat tekanan ekonomi meningkat.

Dengan tambahan likuiditas, bank-bank Himbara memiliki ruang lebih luas untuk menyalurkan kredit, baik ke sektor produktif seperti UMKM maupun ke proyek infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah.

Hal ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha di tengah ketidakpastian global.

Namun, suntikan ini juga perlu diawasi agar tidak sekadar menjadi "bantalan" sementara. Tanpa tata kelola yang transparan, alokasi likuiditas berisiko tidak tepat sasaran atau hanya menambah beban fiskal.

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat (12/9).

Meski tidak merinci seluruh nama bank penerima, ia menyebut dua di antaranya merupakan bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pembagian dana tersebut nantinya tidak akan dilakukan secara merata.

"Enggak, ada proporsinya (dana) beda-beda," kata dia usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9).

Sebagai informasi, saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.

Ia menambahkan proses pencairan dilakukan segera setelah penandatanganan yang akan dilakukan malam ini.

"Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok udah masuk ke bank-bank itu," ujarnya.

Dana segar ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Purbaya menegaskan dana tersebut tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.