Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPPU Diminta Kawal Kopdes Merah Putih agar Tak Terjebak Monopoli

📅 Selasa, 03 Mar 2026, 01:00 WIB | Oleh:
KPPU Diminta Kawal Kopdes Merah Putih agar Tak Terjebak Monopoli Doc: istimewa
Ket. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto

Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawal pelaksanaan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar tidak terjebak dalam praktik monopoli.

“Jadi kami mohon kepada KPPU sebagai benteng untuk menahan monopoli kemudian lain sebagainya. Saya kira perlu ada fair (adil) lah, untuk membela rakyat,” kata Mendes Yandri saat menerima audiensi Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (2/3).

Seperti dikutip dari Antara, berikutnya Yandri mengatakan Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi, sebagaimana AstaCita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi, sekaligus pemberantasan kemiskinan karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,” ungkap Mendes.

Lebih lanjut Mendes Yandri mengatakan keberadaan Kopdes Merah Putih tidak hanya dapat menyerap tenaga kerja yang ada di desa, tetapi juga memberikan keuntungan koperasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat yang ada di desa sebagai anggota koperasi.

Selain itu, lanjut dia, sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi pendapatan asli desa.

Oleh karena itu Mendes Yandri meminta pihak-pihak terkait tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket-minimarket, terutama yang berlokasi di desa-desa. Menurutnya, tidak bersifat sebanding apabila Kopdes Merah Putih sebagai usaha yang baru bertumbuh diadu dengan minimarket yang dimiliki oleh pemodal besar.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan lembaganya mendukung program pemerintah, termasuk Kopdes Merah Putih, sesuai tugas dan fungsi pengawasan persaingan usaha.

Menurut dia, koperasi bukan sekadar amanah regulasi, melainkan juga memiliki dasar konstitusional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.