Injeksi Likuiditas ke Himbara: Solusi atau Sekadar Bantalan Sementara?
📅 Kamis, 11 Sep 2025, 21:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Bayu Saputra
JAKARTA – Suntikan likuiditas dari pemerintah ke perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Langkah ini biasanya ditempuh untuk memperkuat daya tahan perbankan dalam menghadapi potensi risiko kredit, menjaga kecukupan likuiditas, serta memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal, terutama pada saat tekanan ekonomi meningkat.
Dengan tambahan likuiditas, bank-bank Himbara memiliki ruang lebih luas untuk menyalurkan kredit, baik ke sektor produktif seperti UMKM maupun ke proyek infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah.
Hal ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha di tengah ketidakpastian global.
Namun, suntikan ini juga perlu diawasi agar tidak sekadar menjadi "bantalan" sementara. Tanpa tata kelola yang transparan, alokasi likuiditas berisiko tidak tepat sasaran atau hanya menambah beban fiskal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat (12/9).
Meski tidak merinci seluruh nama bank penerima, ia menyebut dua di antaranya merupakan bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pembagian dana tersebut nantinya tidak akan dilakukan secara merata.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Enggak, ada proporsinya (dana) beda-beda," kata dia usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9).
Sebagai informasi, saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.
Ia menambahkan proses pencairan dilakukan segera setelah penandatanganan yang akan dilakukan malam ini.
"Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok udah masuk ke bank-bank itu," ujarnya.
Dana segar ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Purbaya menegaskan dana tersebut tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!