Ekonom UGM Ingatkan Risiko Depresiasi Rupiah atas Kebijakan Penarikan Dana Rp200 Triliun
📅 Kamis, 11 Sep 2025, 20:05 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. kemensetneg.ri
Isu ekonomi kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada Senin (8/9) di Istana Negara, Jakarta. Dalam perombakan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa resmi ditunjuk menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan RI periode 2025–2029.
Dalam rapat bersama DPR, Purbaya menegaskan rencananya menarik dana sebesar Rp200 triliun yang tersimpan di Bank Indonesia untuk menjaga likuiditas sekaligus menggerakkan sektor riil.
Menanggapi hal itu, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Denni Puspa Purbasari, Ph.D., menilai kebijakan tersebut lebih menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Ia menyebut langkah itu terkait dengan upaya menjaga keseimbangan internal melalui peningkatan likuiditas dalam perekonomian.
Namun, Denni mengingatkan risiko yang bisa muncul. “Akibatnya, dana mereka berpotensi dialihkan ke luar negeri. Apabila kondisi ini terjadi, kurs Rupiah akan terdepresiasi, yakni melemah terhadap mata uang asing,” kata Denni di Kampus FEB UGM, Kamis (11/9).
Menurutnya, kebijakan ekonomi idealnya diarahkan untuk menjaga keseimbangan internal maupun eksternal. Keseimbangan internal berarti stabilitas makroekonomi domestik, ditandai dengan tingkat inflasi yang terkendali dan kesempatan kerja penuh. Sementara keseimbangan eksternal ditunjukkan oleh stabilitas neraca transaksi berjalan dan aliran modal internasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kendati demikian, kedua tujuan itu sering kali berseberangan. “Atau sebaliknya, kebijakan yang ditujukan untuk mengejar stabilitas eksternal, dapat berdampak negatif terhadap stabilitas internal negara itu,” ujarnya.
Denni menekankan, keputusan investasi selalu rasional dengan membandingkan tingkat keuntungan (returns) dan risiko. “Pak Purbaya perlu menimbang ini, agar depresiasi yang terjadi tidak terlalu drastis yang menyebabkan defisit neraca transaksi berjalan tidak lagi dapat dibiayai,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan mengenai likuiditas sejatinya merupakan ranah moneter. Sesuai mandat Undang-Undang, Bank Indonesia bertugas menjaga stabilitas Rupiah, baik dari sisi inflasi maupun nilai tukar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan data Bank Indonesia, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) hingga semester I 2025 mencatat pelemahan. Neraca transaksi berjalan defisit sebesar 3,2 miliar dolar, sementara neraca finansial juga minus 5,6 miliar dolar. Kondisi ini berbeda dengan 2024, ketika neraca transaksi berjalan defisit, tetapi neraca finansial masih surplus tipis.
Defisit pada neraca finansial tahun ini terutama dipicu arus keluar investasi portofolio senilai 8 miliar dolar, baik pada obligasi maupun saham. Sementara itu, arus masuk foreign direct investment (FDI) hanya mencapai 5 miliar dolar. “Investasi portofolio sangat dipengaruhi oleh sentimen investor,” jelas Denni.
Sejauh ini, Rupiah tercatat hanya terdepresiasi 1,44% terhadap dolar AS sepanjang 2025. Namun pelemahan lebih dalam terjadi terhadap mata uang lain, yakni 4,62% terhadap Yuan, 8,17% terhadap dolar Singapura, 8,68% terhadap dolar Australia, dan 14,42% terhadap Euro.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!