Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UMKM Cetak Rekor, Transaksi Capai Rp1,49 Triliun di Tengah Persaingan Ketat

📅 Senin, 08 Sep 2025, 22:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
UMKM Cetak Rekor, Transaksi Capai Rp1,49 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi – Pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

JAKARTA – Penjajakan bisnis bagi UMKM memegang peran penting dalam membuka peluang pasar baru, memperluas jaringan kemitraan, serta memperkuat keberlanjutan usaha.

Melalui penjajakan, pelaku UMKM dapat mengenali tren permintaan, menyesuaikan produk dengan kebutuhan konsumen, dan mengakses sumber daya seperti pembiayaan maupun teknologi.

Proses ini juga memungkinkan UMKM meningkatkan daya saing melalui kolaborasi dengan perusahaan besar, investor, maupun mitra dagang internasional.

Lebih jauh, penjajakan bisnis tidak hanya sekadar mencari peluang transaksi, tetapi juga strategi untuk membangun kepercayaan, memperluas skala usaha, dan memperkuat posisi UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Dengan langkah proaktif dalam penjajakan, UMKM dapat lebih adaptif menghadapi tantangan pasar dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat total transaksi penjajakan bisnis (business matching) pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan calon pembeli luar negeri selama periode Januari-Agustus 2025 mencapai 90,90 juta dolar AS atau setara Rp1,49 triliun.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan hasil transaksi dari penjajakan bisnis UMKM tersebut merupakan bukti nyata bahwa produk lokal mampu memenuhi kebutuhan dan standar pasar internasional.

"Hal ini menunjukkan bahwa ketika UMKM diberi akses, pendampingan, dan peluang bertemu buyer global, mereka mampu bersaing sejajar dengan pemain besar," ujar Budi dalam keterangan, di Jakarta, Senin (8/9).

Total nilai transaksi tersebut berasal dari purchase order (PO) sebesar 55,95 juta dolar AS, dan potensi transaksi sebesar 34,95 juta dolar AS. Capaian tersebut adalah bagian dari Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi UMKM (UMKM BISA Ekspor) yang diinisiasi Kemendag.

Pada Agustus 2025 adalah 861 ribu dolar AS dalam bentuk PO. Menurut Budi, capaian bulanan dan kumulatif ini menunjukkan optimisme yang besar sekaligus bukti bahwa produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.

Selama delapan bulan (Januari-Agustus 2025), Kemendag telah menyelenggarakan 462 kegiatan penjajakan bisnis yang terdiri atas 312 sesi presentasi UMKM dengan perwakilan perdagangan RI di luar negeri (pitching) dan 150 sesi pertemuan langsung dengan calon pembeli internasional.

Selama periode tersebut, telah ikut serta 110 UMKM Indonesia dari berbagai sektor unggulan, mulai dari fesyen, kerajinan, dekorasi rumah, furnitur, kopi, bambu, rempah-rempah, hingga makanan dan minuman olahan.

Direktur Jenderal PEN Kemendag Fajarini Puntodewi menyatakan capaian penjajakan bisnis Januari-Agustus 2025 merupakan hasil sinergi berbagai pihak.

Menurutnya, capaian ini membuktikan sinergi pemerintah dengan perwakilan perdagangan RI di luar negeri, lembaga pembina UMKM, dan pelaku usaha mampu meningkatkan daya saing UMKM di kancah internasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.