Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ICE Gencarkan Operasi Imigrasi di Boston

📅 Senin, 08 Sep 2025, 19:52 WIB | Oleh:
ICE Gencarkan Operasi Imigrasi di Boston Doc: AFP/The Boston Globe/Lane Turner
Ket. Balaikota Boston.

ISTANBUL - Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) telah meluncurkan operasi di Massachusetts, dengan ibu kota Boston menjadi pusat penindakan, menurut laporan New York Times, Senin (8/9).

Inisiatif yang disebut Operasi Patriot 2.0 itu dimulai selama akhir pekan dan diperkirakan akan berlangsung selama beberapa minggu, menurut laporan tersebut, mengutip para pejabat yang mengetahui rencana tersebut.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengatakan upaya tersebut bertujuan untuk menangkap "imigran ilegal kriminal terburuk dari yang terburuk yang tinggal di negara bagian ini."

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (6/9), DHS mengeluarkan peringatan keras: "Jika Anda datang ke negara kami secara ilegal dan melanggar hukum kami, kami akan memburu Anda, menangkap Anda, mendeportasi Anda, dan Anda tidak akan pernah kembali."

Operasi itu dilakukan hanya beberapa hari sebelum pemerintahan Trump diperkirakan akan memulai penindakan serupa di Chicago dan seiring dengan meningkatnya penangkapan imigrasi di ibu kota negara, Washington, DC.

Seorang pejabat AS yang berbicara secara anonim karena tidak berwenang membahas upaya tersebut secara publik, mengatakan kepada Times bahwa ICE telah menyiapkan rencana untuk peningkatan penegakan hukum yang lebih luas dalam beberapa minggu mendatang.

Walikota Boston, Michelle Wu, telah menuai kritik dari pemerintah atas dukungannya terhadap kebijakan suaka kota tersebut.

DHS secara langsung mengkritiknya dalam pernyataannya, menuduhnya menempatkan "ancaman keselamatan publik di atas kepentingan warga negara Amerika yang taat hukum."

Departemen Kehakiman juga mengajukan gugatan minggu lalu yang menentang peraturan kota suaka Boston, yang dikenal sebagai Boston Trust Act.

"Kota Boston dan wali kotanya termasuk di antara pelanggar suaka terburuk di Amerika," kata Jaksa Agung AS Pam Bondi dalam sebuah pernyataan, menurut Times.

Pejabat ICE mengatakan operasi saat ini difokuskan pada imigran yang dibebaskan dari tahanan lokal meskipun ada penahanan federal.

Beberapa dari mereka yang menjadi sasaran tinggal di luar Boston tetapi dibebaskan dari penjara kota, kata seorang pejabat keamanan dalam negeri kepada surat kabar tersebut.

Boston Trust Act merupakan peraturan kota yang mengarahkan Departemen Kepolisian Boston untuk tidak bekerja sama dengan badan penegakan imigrasi federal. Ant/Anadolu

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.