Wisata Ramah Muslim Perlu Lebih dari Fasilitas, Sertifikasi Halal Jadi Fondasi
📅 Jumat, 05 Sep 2025, 20:20 WIB | Oleh: Tim Penulis"Tidak hanya berupa tempat ibadah yang mudah dijangkau, tetapi juga budaya masyarakat yang sudah akrab dengan prinsip-prinsip Islami," ucapnya.
Pemerintah Provinsi NTB memperbaharui regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 3 tentang Pariwisata Halal. Aturan baru itu diarahkan untuk memperkuat pengawasan dan menyesuaikan dengan perkembangan industri sejalan dengan program prioritas pariwisata berkualitas.
Dalam pengembangan pariwisata berkualitas, pemerintah NTB mendorong berbagai segmen khusus wisatawan terutama konsep pariwisata ramah Muslim dengan membangun kawasan wisata khusus dan bersegmen.
Berbagai destinasi wisata baru di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa dikembangkan agar meningkatkan kunjungan wisatawan, termasuk peningkatan akses dan konektivitas antar destinasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!