Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

STIH Manokwari Menerima Paritrana Award 2025 Kategori Bidang Pendidikan

📅 Rabu, 03 Sep 2025, 22:45 WIB | Oleh:
STIH Manokwari Menerima Paritrana Award 2025 Kategori Bidang Pendidikan Doc: Antara
Ket. Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menyerahkan Paritrana Award 2025 kepada Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (3/9/2025).

Sorong - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menerima Paritrana Award 2025 kategori bidang pendidikan atas komitmen dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Papua Barat.

Penghargaan itu diserahkan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani bersama Kepala Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua BPJS Ketenagakerjaan Kuncoro Budi Winarno kepada Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu.

Budi Winarno mengatakan, STIH Manokwari merupakan lembaga pendidikan tinggi yang telah merealisasikan perlindungan sosial bagi tenaga dosen, tenaga administrasi kampus, dan mahasiswa yang menjalani kuliah kerja nyata (KKN).

Keikutsertaan STIH Manokwari melalui program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja merupakan implementasi imbauan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

"Supaya ekosistem kampus mendapat jaminan sosial apabila terjadi sesuatu," kata Budi.

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, sudah menjalin kerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat guna memperluas cakupan kepesertaan lembaga pendidikan tinggi.

Paritrana Award yang digagas pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada pengakuan, melainkan mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
 
"Kami bersama LLDIKTI menginventarisir ekosistem lembaga pendidikan di seluruh Tanah Papua supaya menjadi peserta program," ucap Budi.

Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma mengatakan, seluruh tenaga dosen dan tenaga adminstrasi lainnya sudah diakomodasi dalam program jaminan sosial baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

STIH sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi hukum di Indonesia, berkomitmen mematuhi amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami lembaga sosial bukan lembaga profit, tapi wajib mematuhi amanat konstitusi termasuk mengimplementasikan jaminan sosial," ujar Filep.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari Gery Dame Malelak menjelaskan, mahasiswa KKN yang didaftarkan dalam Program Jamsostek 238 orang, dan tenaga dosen maupun administrasi kurang lebih 30 orang.

Paritrana Award 2025 yang diraih STIH Manokwari dapat memotivisasi perguruan tinggi lainnya di Papua Barat untuk berperan aktif memberikan perlindungan sosial bagi dosen, tenaga administrasi, dan mahasiswa KKN. 

"Tahun 2024 STIH Manokwari menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang beri perlindungan bagi mahasiswa KKN," kata Filep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Respons Pemprov Atas Aduan ...
Nasional
Pemerintah Perlu Perkuat Pe...
Megapolitan
Urban Farming Hapus Citra B...
Luar Negeri
Trump Yakin Teheran Izinkan...
Luar Negeri
Jepang Layangkan Protes ata...
Nasional
Pemerintah Perlu Percepat E...
Luar Negeri
Setelah AGI, Dunia Harus Si...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.