Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

STIH Manokwari Menerima Paritrana Award 2025 Kategori Bidang Pendidikan

📅 Rabu, 03 Sep 2025, 22:45 WIB | Oleh:
STIH Manokwari Menerima Paritrana Award 2025 Kategori Bidang Pendidikan Doc: Antara
Ket. Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menyerahkan Paritrana Award 2025 kepada Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (3/9/2025).

Sorong - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menerima Paritrana Award 2025 kategori bidang pendidikan atas komitmen dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Papua Barat.

Penghargaan itu diserahkan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani bersama Kepala Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua BPJS Ketenagakerjaan Kuncoro Budi Winarno kepada Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu.

Budi Winarno mengatakan, STIH Manokwari merupakan lembaga pendidikan tinggi yang telah merealisasikan perlindungan sosial bagi tenaga dosen, tenaga administrasi kampus, dan mahasiswa yang menjalani kuliah kerja nyata (KKN).

Keikutsertaan STIH Manokwari melalui program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja merupakan implementasi imbauan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

"Supaya ekosistem kampus mendapat jaminan sosial apabila terjadi sesuatu," kata Budi.

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, sudah menjalin kerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat guna memperluas cakupan kepesertaan lembaga pendidikan tinggi.

Paritrana Award yang digagas pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada pengakuan, melainkan mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
 
"Kami bersama LLDIKTI menginventarisir ekosistem lembaga pendidikan di seluruh Tanah Papua supaya menjadi peserta program," ucap Budi.

Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma mengatakan, seluruh tenaga dosen dan tenaga adminstrasi lainnya sudah diakomodasi dalam program jaminan sosial baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

STIH sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi hukum di Indonesia, berkomitmen mematuhi amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami lembaga sosial bukan lembaga profit, tapi wajib mematuhi amanat konstitusi termasuk mengimplementasikan jaminan sosial," ujar Filep.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari Gery Dame Malelak menjelaskan, mahasiswa KKN yang didaftarkan dalam Program Jamsostek 238 orang, dan tenaga dosen maupun administrasi kurang lebih 30 orang.

Paritrana Award 2025 yang diraih STIH Manokwari dapat memotivisasi perguruan tinggi lainnya di Papua Barat untuk berperan aktif memberikan perlindungan sosial bagi dosen, tenaga administrasi, dan mahasiswa KKN. 

"Tahun 2024 STIH Manokwari menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang beri perlindungan bagi mahasiswa KKN," kata Filep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

48 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.