Pemkab Ponorogo Instruksikan ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas Selama Seminggu
📅 Rabu, 03 Sep 2025, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Ponorogo, Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk mengenakan pakaian bebas rapi dan tidak menggunakan kendaraan dinas selama sepekan.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (1/9) hingga Kamis (4/9), sesuai instruksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, di Ponorogo, Selasa (2/9) mengatakan langkah itu merupakan bentuk antisipasi guna menjamin keselamatan ASN sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan aman.
"Ini langkah preventif sesuai instruksi provinsi. Intinya untuk menjaga keselamatan ASN dan memastikan pemerintahan tetap berfungsi normal," kata Agus.
Selain aturan berpakaian, kata dia, Pemkab Ponorogo juga memperketat akses masuk kantor pemerintahan dengan sistem satu pintu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kendaraan dinas sementara waktu tidak digunakan dan diarahkan untuk diparkir di belakang gedung demi keamanan.
Meski begitu, Agus memastikan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.
"Pelayanan tetap normal, hanya kami perkuat pengamanan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk memprovokasi," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!