Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Madiun: Polisi Siap Tindak Tegas Pelaku Provokasi & Perusakan!

📅 Minggu, 31 Agu 2025, 19:51 WIB | Oleh:
Kapolres Madiun: Polisi Siap Tindak Tegas Pelaku Provokasi & Perusakan! Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
Ket. Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto bersama Ketua DPRD Kota Madiun Armaya saat menemui massa yang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8).

MADIUN - Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menegaskan siap menindak tegas provokator pasca ricuh demo DPR di depan kantor DPRD Madiun, Jawa Timur. Ia meminta warga tidak mudah terhasut isu provokatif dan tetap menjaga situasi kondusif di tengah dinamika sosial-politik yang berkembang.

"Pada dasarnya Polres Madiun Kota bersama DPRD setempat menyambut terbuka terkait dengan adanya dinamika isu saat ini. Polri juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara baik dan benar sesuai aturan," ujar AKBP Wiwin dalam keterangannya di Madiun, Minggu.

Menindaklanjuti keinginan masyarakat tentang investigasi independen, transparan, dan akuntabel atas meninggalnya saudara Affan, Kapolres menyatakan saat ini Kadivpropam Polri sedang melakukan pemrosesan terhadap anggota yang berkaitan dengan insiden tersebut.

"Kami akan menyampaikan kepada pimpinan apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk melakukan proses secara terbuka. Polres Madiun Kota juga turut berbelasungkawa atas gugurnya saudara Affan," kata dia.

Pihaknya juga meminta warga Kota Madiun agar menyampaikan aspirasi secara baik dan benar sesuai hukum, sebab polisi memastikan akan menindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi, penjarahan, pembakaran, hingga perusakan terhadap fasilitas negara.

Ia menambahkan, terkait demonstrasi soal anggota DPR RI yang dilakukan di depan kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/2025) dan sempat terjadi ricuh hingga merusak sejumlah fasilitas gedung setempat, Polres Madiun Kota sempat mengamankan sejumlah pihak yang diduga melakukan provokasi mengundang massa dan melakukan perusakan.

Sedikitnya ada dua orang yang sempat diamankan serta dimintai keterangan terkait aksinya melakukan provokasi tersebut. Setelah diperiksa dan meminta maaf, mereka lalu dibebaskan.

Kapolres kembali menegaskan agar warga Kota Madiun menghindari hal-hal yang bersifat provokasi dan sebaliknya ikut menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya.

"Bagi masyarakat yang terbukti melakukan provokasi atau hal lainnya yang merusak fasilitas negara, harus berani bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Polisi akan menindak tegas," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

25 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.