Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terungkap! Kuota Haji Dijual hingga Rp1 Miliar, KPK Sebut Banyak Peminat karena Gengsi

📅 Kamis, 28 Agu 2025, 15:56 WIB | Oleh:
Terungkap! Kuota Haji Dijual hingga Rp1 Miliar, KPK Sebut Banyak Peminat karena Gengsi Doc: Antara Foto
Ket. Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik memalukan di balik penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024–2025. Tak main-main, kuota haji dijual dengan harga fantastis, mulai dari Rp300 juta hingga Rp1 miliar per orang, khususnya untuk kuota haji furoda. Temuan ini menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi besar yang kini tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, jual beli kuota ini melibatkan sejumlah biro travel dan oknum di Kementerian Agama (Kemenag). Mereka memanfaatkan kuota tambahan haji dari Arab Saudi, yang seharusnya dikelola secara transparan, namun justru diperjualbelikan secara terselubung.

“Harga kuota haji khusus bisa tembus Rp300 juta, bahkan untuk kuota furoda bisa mencapai hampir Rp1 miliar,” ungkap Asep kepada wartawan, Selasa (26/8).

Gengsi Jadi Pemicu Antrean Kilat

Yang mengejutkan, banyak calon jemaah justru rela membayar mahal demi bisa berangkat lebih cepat, terutama mereka yang sudah terlanjur mengadakan syukuran atau mengumumkan keberangkatan. Faktor gengsi jadi alasan kuat di balik keputusan impulsif ini.

“Daripada batal berangkat, akhirnya mereka cari jalan pintas. Bayar saja asal bisa jadi jemaah,” ujar Asep.

Biro Travel dan Oknum Kemenag Diuntungkan

KPK menyebutkan, biro travel menyetor komitmen fee kepada oknum Kemenag sebesar 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, atau setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta per orang. Keuntungan besar dari selisih harga inilah yang diduga jadi sumber korupsi.

Kasus ini mencuat setelah tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada 2023 lalu. Namun, pembagian kuota tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa 92% kuota harus dialokasikan untuk haji reguler dan hanya 8% untuk haji khusus.

Dana Haji Tak Masuk Kas Negara?

Ironisnya, komposisi pembagian kuota yang tidak sesuai ini justru membuka celah bagi biro travel swasta untuk mengelola dana besar di luar kontrol negara. Sebagian besar kuota haji khusus diserahkan ke pihak swasta, dan KPK menyoroti adanya potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun.

Sementara itu, kuota haji reguler sebanyak 10.000 jemaah dibagi ke seluruh provinsi. Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat mendapat jatah terbanyak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

49 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.