Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

4 Fakta Demo DPR: Ribuan Buruh Kepung Jakarta 28 Agustus, 6 Tuntutan Siap Dilayangkan ke Pemerintah

📅 Kamis, 28 Agu 2025, 09:00 WIB | Oleh:

5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu demi desain ulang sistem politik 2029.

3. Jakarta Bersiap Macet Parah

Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengantisipasi kemacetan besar. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan situasional. 

Jika massa meluber hingga ke ruas tol dalam kota, polisi siap melakukan pengalihan di beberapa exit tol agar tak terjadi kekacauan di jalan raya.

4. Ribuan Aparat Disiagakan

Untuk mengamankan jalannya aksi, 4.531 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, hingga Dishub diturunkan. 

Aparat menegaskan aksi boleh berlangsung, tapi harus tertib dan damai. Mereka mengingatkan massa agar tidak anarkis maupun nekat masuk ke jalur tol yang membahayakan keselamatan.

Aksi buruh 28 Agustus ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. DPR RI dan pemerintah dipaksa mendengar suara lantang kelas pekerja yang selama ini merasa ditindas oleh kebijakan tak berpihak. 

Apakah enam tuntutan ini akan benar-benar digubris, atau hanya berakhir jadi riuh yang hilang di udara?

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.