Menkum Ungkap BP Haji Akan Diubah Jadi Kementerian Usai RUU Haji Disetujui DPR
📅 Senin, 25 Agu 2025, 13:30 WIB | Oleh: SriyonoMenurut Menag, peralihan fungsi ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan mutu pelayanan bagi jemaah.
Dengan pemisahan peran, Menag meyakinipenyelenggaraan ibadah haji akan lebih profesional, sementara Kemenag dapat memperkuat perannya di bidang pendidikan dan pembinaan umat.
"Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jamaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun," kata Menag Nasaruddin Umar.
Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini," ujarnya.
Saat ini pemerintah dan DPR tengah membahas perubahan Undang-undang Haji dan Umrah. Salah satu yang menjadi tema pembahasan adalah rencana beralihnya kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.
Jika disepakati, BP Haji akan memiliki mandat penuh dalam pengelolaan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Sementara itu Kementerian Agama akan lebih berkonsentrasi pada penguatan layanan pendidikan agama dan keagamaan di tengah masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!