Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UU P2SK Belum Setahun, DPR Sudah Ngebut Revisi: Regulasi Rakyat atau Kepentingan Elite?

📅 Jumat, 22 Agu 2025, 14:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
UU P2SK Belum Setahun, DPR Sudah Ngebut Revisi: Regulasi Rakyat atau Kepentingan Elite? Doc: ANTARA/Bayu Saputra
Ket. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal saat ditemui awak media, di Tabanan, Bali, Kamis (21/8/2025).

TABANAN - Komisi XI DPR RI kembali mengebut agenda besar dengan menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) rampung tahun ini. 

Target ambisius ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah revisi dilakukan demi memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, atau justru membuka celah baru bagi kepentingan politik dan kelompok tertentu? 

Mengingat UU P2SK baru berusia setahun, percepatan revisi seakan menunjukkan bahwa regulasi strategis ini sejak awal dibentuk tanpa kalkulasi matang. 

Publik patut waspada, sebab arah perubahan undang-undang yang mengatur hulu-hilir industri keuangan bisa menentukan siapa yang diuntungkan—dan siapa yang terpinggirkan. 

Alih-alih memperkokoh sektor keuangan, langkah buru-buru DPR ini bisa memperlihatkan wajah politik legislasi yang lebih sibuk mengakomodasi kepentingan jangka pendek daripada membangun fondasi ekonomi yang tahan krisis.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pembahasan revisi tersebut akan dilanjutkan lagi pada September 2025.

"Target kami memang harus diselesaikan dalam tahun ini. Karena itu memang amanat keputusan MK, dan itu melibatkan salah satunya adalah kami harus membahas anggarannya LPS," kata Hekal saat ditemui di Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (21/8).

Sebab, menurut Hekal, aturan soal penganggaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus sudah diselesaikan sebelum digunakan tahun depan.

Selain itu, pembahasan soal peran Bank Indonesia (BI) juga masuk ke dalam revisi UU P2SK.

Ia menerangkan, meski dalam pembahasan itu juga membuka ruang diskusi penambahan peran BI, namun independensi BI tetap tidak akan diutak-atik.

"Kalau independensi BI-nya itu enggak kami utak-atik," ujarnya lagi.

Dia mengakui terdapat wacana tambahan penguatan peran BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Namun, hal itu masih dalam tahap pembahasan internal dan belum menjadi keputusan final.

"Masih pemikiran, kalau ada (perubahan) kan sudah ketok palu, ini kan belum ketok palu," katanya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.