Tanggapi OTT Wamenaker, Gibran Hormati Proses dan Independensi KPK
📅 Jumat, 22 Agu 2025, 13:50 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
POSO - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan sikapnya yang menghormati proses yang sudah berjalan, serta independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Pernyataan Gibran tersebut berkaitan dengan KPK yang melakukan OTT terhadap Wamenaker dan 13 orang lain yang pada Kamis (20/8) terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan usai meninjau lokasi terdampak gempa di SDN 1 Tangkura, Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulawesi Tengah, Jumat.
Gibran menegaskan komitmennya sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di negeri ini.
“Yang jelas saya sebagai pembantu Presiden mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” kata Gibran melanjutkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan status Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan 13 orang lain terkena OTT dalam konferensi pers pada Jumat ini.
Agenda tersebut akan menjelaskan konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan secara lengkap.
Sebelumnya dalam OTT itu, KPK menyita 22 kendaraan baik roda empat maupun roda dua.
Sebaiknya Anda baca juga:
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!