Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penasihat: Masa Penahanan Mantan Ibu Negara Korsel Diperpanjang hingga Akhir Agustus

📅 Kamis, 21 Agu 2025, 00:10 WIB | Oleh:
Penasihat: Masa Penahanan Mantan Ibu Negara Korsel Diperpanjang hingga Akhir Agustus Doc: YONHAP News
Ket. Kim Keon-hee

SEOUL - Masa penahanan pra-persidangan mantan ibu negara Korea Selatan, Kim Keon-hee, diperpanjang hingga akhir bulan ini.

Tim penasihat khusus Min Joong-ki menyampaikan dalam siaran pers pada Rabu (20/8) bahwa pengadilan telah memperpanjang penahanan Kim Keon-hee hingga 31 Agustus.

Kim ditempatkan di Pusat Penahanan Seoul Selatan sejak Selasa (12/8) pekan lalu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal dan sejumlah aturan lain.

Secara umum, penahanan terhadap seorang tersangka dibatasi 10 hari, namun periode ini bisa diperpanjang satu kali.

Tim penasihat khusus berencana melanjutkan penyelidikan terhadap berbagai tuduhan yang menjerat Kim Keon-hee selama ia berada dalam tahanan sebelum mengajukan dakwaan.

Kim Keon-hee dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan pada Rabu, namun ia mengajukan surat ketidakhadiran dengan alasan kondisi kesehatan. KBS/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.