Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPKH Sebut Dana untuk Pembayaran Biaya Haji di Muka Telah Tersedia

📅 Kamis, 21 Agu 2025, 18:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPKH Sebut Dana untuk Pembayaran Biaya Haji di Muka Telah Tersedia Doc: Antara
Ket. Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).

Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan bahwa dana untuk pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 di muka sebesar 627,24 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun telah tersedia.

“Kami sudah stand by untuk dana dan dananya itu sudah di bank tertentu yang tinggal pindah buku sebenarnya. Jadi sebenarnya secara teknis sudah bisa dilakukan, kita sudah minta bank nya stand by transfer langsung ke rekening Ditjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama),” ucap Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi pertanyaan Komisi VIII DPR RI mengenai ketersediaan dana yang dikelola BPKH saat ini untuk menjalankan usulan pembayaran sebagian biaya haji di muka dari Kementerian Agama dan BP Haji.

Akan tetapi, kata Fadlul melanjutkan, terdapat sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan oleh BPKH untuk mentransfer dana itu. Dokumen-dokumen itu meliputi kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI tentang persetujuan besaran uang muka BPIH, surat permintaan dana dari Ditjen PHU Kementerian Agama dengan menyampaikan rincian biaya komponen yang akan dipenuhi dengan uang muka, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Ditjen PHU Kementerian Agama.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pihaknya dan BP Haji mengusulkan ke Komisi VIII DPR RI terkait pembayaran sebagian BPIH 2026 di muka sebesar 627 juta riyal Saudi atau sekitar Rp2,72 triliun.

Menag menyampaikan pembayaran uang di muka itu terkait dengan dana Masyair untuk layanan haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), seperti tenda dan konsumsi.

Menurut Nasaruddin, hingga kini pembahasan resmi BPIH 2026 dengan DPR belum dimulai, sementara tenggat pembayaran kebutuhan layanan di Arab Saudi itu semakin dekat, yakni pada 23 Agustus mendatang, sehingga berpotensi membuat jamaah Indonesia kehilangan lokasi tenda dan layanan terbaik di Armuzna.

“Menyadari urgensi tersebut, pada kesempatan ini kami mengajukan usulan penggunaan dana awal uang muka BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi,” ujar dia.

Ia menjelaskan, dasar perhitungan dana awal menggunakan rata-rata biaya haji tahun 2025, yakni 785 riyal per jamaah untuk kebutuhan tenda dan 2.300 riyal per jamaah untuk layanan masyair, transportasi, katering, akomodasi, dan fasilitas pendukung. Dengan asumsi kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang seperti tahun 2025, kata dia melanjutkan, estimasi total kebutuhan mencapai 627,24 juta riyal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.