Pemkot Cirebon Kaji Usulan Pembebasan Tunggakan PBB
📅 Minggu, 17 Agu 2025, 19:07 WIB | Oleh: SriyonoSelain itu, kata dia, pelunasan PBB juga dijadikan syarat dalam setiap transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Di samping itu, kami terus berupaya melakukan penagihan,” ucap dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!