Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur DKI: Kenaikan PBB di Jakarta Hanya 5-10 Persen

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 14:20 WIB | Oleh:
Gubernur DKI: Kenaikan PBB di Jakarta Hanya 5-10 Persen Doc: Reza Pratama Putra

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan angka kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta terbilang sangat kecil, yakni sekitar 5-10 persen. Karena itu, Gubernur Pramono meminta agar masyarakat Jakarta tak perlu khawatir terhadap kenaikan PBB.

"PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah ngurangin kemarin, jadi Jakarta ini saya sudah mendapatkan laporan gak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah," ujar Gubernur Pramono di Kolong Tol Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).

Ditegaskan Gubernur Pramono, transparansi menjadi hal penting dalam penetapan PBB di Jakarta, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan masyarakat pun tertib membayar.

"Karena memang transparansi bagi saya penting sekali sehingga untuk Jakarta persoalan PBB relatif berjalan dengan baik," kata Gubenur Pramono.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono juga menjelaskan adanya kebijakan penggratisan pajak bagi warga yang memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini juga berlaku bagi masyarakat yang memiliki apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

"Berlaku bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen," pungkas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Nasional
RDPU Komisi III DPR bahas k...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.