Pelaku Mutilasi di Serang Divonis Mati, Keluarga Korban: Terima Kasih Pak Hakim!
📅 Kamis, 14 Agu 2025, 12:25 WIB | Oleh: Lili LestariBukannya menguburkan korban, terdakwa kembali ke rumah mengambil golok, lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Potongan tubuh dimasukkan ke karung dan ditenggelamkan di sungai menggunakan batu pemberat. Penemuan potongan tubuh oleh warga menjadi awal pengungkapan kasus oleh Polresta Serang Kota, hingga pelaku ditangkap dan diadili.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!