Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mentan: Tata Kelola Distribusi Pupuk Subsidi Terus Disempurnakan

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mentan: Tata Kelola Distribusi Pupuk Subsidi Terus Disempurnakan Doc: Antara
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa perubahan dan penyempurnaan tata kelola distribusi pupuk merupakan langkah strategis untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak.

“Kami ingin petani tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk. Sistem yang baru ini lebih sederhana, diawasi ketat dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan Indonesia,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/8).

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah memastikan tata kelola distribusi pupuk subsidi telah dijalankan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres).

“Kami sudah menjalankan tata kelola distribusi pupuk sesuai Perpres dan terus berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk melakukan berbagai penyempurnaan,” ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi menegaskan koordinasi intensif dengan PT Pupuk Indonesia dilakukan untuk memastikan pupuk tersalurkan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.

Selain itu, ia menyoroti bahwa pemerintah daerah juga berperan penting dalam pengawasan distribusi.

“Pemerintah daerah melalui dinas dan penyuluh pertanian juga penting dalam mengawal distribusi pupuk ini. Jika ada alokasi yang rendah serapannya, dapat dilakukan realokasi antar kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi, sehingga dapat dimanfaatkan di daerah lain. Ketahanan pangan jangan sampai terganggu,” kata Andi.

Di sisi lain, Kementan bersama Komisi IV DPR RI juga bersinergi untuk terus mengawal distribusi pupuk bersubsidi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menegaskan komitmen ini dilakukan agar kebijakan distribusi pupuk dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Kalau dulu ruwet, sekarang insya Allah lancar selancar-lancarnya,” kata Panggah.

Panggah menjelaskan sistem distribusi pupuk subsidi yang dulu ruwet kini dibuat lebih sederhana, efisien, dan tepat sasaran.

Perubahan kebijakan ini menempatkan Kementan dan PT PIHC sebagai dua pihak utama dalam penyaluran pupuk.

“Komisi IV sangat concern terhadap kelancaran kebijakan ini, bagaimana pupuk dapat terus menyediakan dukungan bagi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan,” ujar Panggah

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

47 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.