Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Siapkah Gapoktan Jabar Menjadi Penyalur Pupuk Subsidi? Ini Kata IPB

📅 Kamis, 13 Feb 2025, 14:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Siapkah Gapoktan Jabar Menjadi Penyalur Pupuk Subsidi? Ini Kata IPB Doc: istimewa
Ket. Tangkapan Layar Ketua Program Studi Magister MPD Sekolah Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof. Dr. Faroby Falatehan dalam konpres terkait kesiapan Gapoktan Jabar sebagai penyalur pupuk bersubsidi tahun 2025

JAKARTA-Sekolah Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB (Institut Pertanian Bogor) University menyampaikan pandangannya terkait wacana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai Penyalur Pupuk Bersubsidi Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2025.

Hal itu itu merespon wacana pemerintah terkait perubahan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi dengan penyaluran langsung kepada gabungan kelompok tani di wilayah. Terlebih pada 30 Januari 2025, Presiden RI, Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. 

Ketua Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah (MPD) Sekolah Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof. Dr. Faroby Falatehan menyelenggarakan konferensi pers dengan tema “Siapkah Gapoktan di Provinsi Jawa Barat Menjadi Penyalur Pupuk Subsidi Tahun 2025”. 

Konferensi pers tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan hasil Survei Uji Kesiapan Kelompok Tani (Poktan)/Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai Penyalur Pupuk Bersubsidi Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2025.

Survei tersebut dilakukan dalam rangka merespon wacana pemerintah terkait perubahan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi dengan penyaluran langsung kepada gabungan kelompok tani di wilayah. Terlebih pada 30 Januari 2025, Presiden RI, Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. 

"Pelibatan Gapoktan sebagai penyalur tentunya merupakan langkah yang positif, namun perlu dipertimbangkan hal-hal teknis terkait kesiapan Gapoktan di lapangan untuk melaksanakan tugas penyaluran yang sebelumnya dilakukan oleh kios pengecer,"ucap Prof. Dr. Faroby Falatehan dalam konferensi pers virtualnya di Jakarta, Kamis (13/2).

Namun, dari hasil survei yang dilakukan IPB, Prof. Dr. Faroby Falatehan memberikan saran ke pemerintah agar penundaan sementara mekanisme Gapoktan sebagai penyalur pupuk bersubsidi, hingga indikator Kepemilikan Legalitas, Kemampuan Pengarsipan, Kemampuan Administrasi Pelaporan, Kemampuan Pengelolaan Keuangan, Kemampuan Pemodalan, Kemampuan Penyimpanan, dan Kemampuan Teknologi Informasi sebagai prasyarat Gapoktan untuk menjadi penyalur pupuk bersubsidi dipenuhi semua, oleh seluruh Gapoktan yang bersedia/ditunjuk sebagai penyalur pupuk bersubsidi.

"Apabila Pemerintah tetap memilih melanjutkan mekanisme Gapoktan sebagai penyalur pupuk bersubsidi, maka diperlukan wilayah uji coba atau pilot project, yang diiringi dengan pendampingan terhadap pemenuhan 7 indikator prasyarat Gapoktan, untuk menjadi penyalur pupuk bersubsidi,"ujarn Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB bidang Kebijakan Ekonomi Pertanian dan Sumberdaya Berkelanjutan itu.

Sebaiknya Anda baca juga:

Dalam wilayah uji coba atau pilot project terangnya, mekanisme Gapoktan sebagai penyalur pupuk bersubsidi, Lini III atau Distributor pupuk bersubsidi agar tidak dihilangkan, sehingga rantai pasok pendistribusian pupuk bersubsidi tidak terganggu dan tidak terjadi pengurangan kesempatan berusaha secara mendadak

Diketahui Sekolah Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB (Institut Pertanian Bogor) University melakukan kegiatan survei ini secara keseluruhan dilaksanakan di bulan Januari-Februari 2025. Sampel wilayah yang terpilih untuk survei Provinsi Jawa Barat adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Karawang. 

Berdasarkan hasil Survei Uji Kesiapan Kelompok Tani (Poktan)/Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai Penyalur Pupuk Bersubsidi Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, dihasilkan data, pertama berdasarkan indikator Kepemilikan Legalitas, seluruh responden Gapoktan (100%) di Provinsi Jawa Barat dinilai belum memiliki legalitas badan usaha yang berorientasi profit sebagai syarat badan usaha yang beraktivitas menyalurkan pupuk bersubsidi.

Kedua, berdasarkan indikator Kemampuan Pengarsipan, 3 responden Gapoktan (33,33%) di Provinsi Jawa Barat dinilai belum mampu melakukan pengarsipan laporan kegiatan Gapoktan tersebut. "Berdasarkan indikator Kemampuan Administrasi Pelaporan, 6 responden Gapoktan (66,67%) di Provinsi Jawa Barat dinilai belum mampu melakukan pembuatan administrasi laporan kegiatan Gapoktan tersebut,"paparnya

Keempat, berdasarkan indikator Kemampuan Pengelolaan Keuangan, 6 (enam) responden Gapoktan (66,67%) di Provinsi Jawa Barat dinilai belum mampu melakukan pengelolaan keuangan di internal Gapoktan tersebut.

Kelima, berdasarkan indikator Kemampuan Pemodalan, 8 responden Gapoktan (88,89%) di Provinsi Jabar dinilai belum memiliki kemampuan pemodalan dalam menyelenggarakan usaha sebagai penyalur Pupuk Bersubsidi. Berdasarkan indikator Kemampuan Penyimpanan, 4 responden Gapoktan (44,44%) di Provinsi Jawa Barat dinilai belum memiliki kemampuan penyimpanan stok pupuk subsidi dalam menyelenggarakan usaha sebagai penyalur Pupuk Bersubsidi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

51 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.