Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sebut Ada 10 Agensi Haji Besar yang Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 08:10 WIB | Oleh:
KPK Sebut Ada 10 Agensi Haji Besar yang Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Doc: antara foto
Ket. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyatakan pihaknya menduga ada 10 agensi perjalanan haji besar yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan tersebut untuk mengonfirmasi pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Yang di-capture sama Ketua (KPK) itu adalah yang besar-besar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8) malam.

Lebih lanjut dia menjelaskan Ketua KPK memperoleh informasi tersebut saat KPK melakukan ekspose perkara tersebut secara internal.

“Jadi, Ketua (KPK) kan ikut ekspose juga gitu. Nah, ekspose ini digambarkan terkait travel-travel (agensi perjalanan haji, red.) itu, dan yang kelihatan yang 10 besar kan gitu,” jelasnya.

Walaupun demikian, Asep mengatakan KPK menduga ada lebih dari 100 agensi perjalanan haji baik besar maupun kecil yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.

Pada tanggal yang sama, KPK mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut atas nama Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Pramusim: Liverpool Ta...
Daerah
Pemerintah Evaluasi Operato...
Daerah
Ratusan korban selamat KMP ...
Ekonomi
Jelang HUT RI, Pedagang Ben...

Laga Penentu Jalan Menuju Empat Besar

1.5 jam yang lalu | Sujar

Olahraga
Laga Penentu Jalan Menuju E...

Arsenal Siap Berburu Semua Gelar

1.5 jam yang lalu | Sujar

Olahraga
Arsenal Siap Berburu Semua ...
Olahraga
Payton II Jadi Kunci Kebang...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.