Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Banten Bentuk Desk Khusus untuk Awasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banten Bentuk Desk Khusus untuk Awasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik Doc: Antara
Ket. Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah, Gubernur Banten Andra Soni dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasa Korupsi Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama di Aula Pendopo Gubernur Banten.

Serang - Pemerintah Provinsi Banten berencana membentuk desk khusus untuk memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik, menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan tujuh dari sembilan pemerintah daerah di Banten dalam kategori merah.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan desk pertama akan fokus pada pengawasan melibatkan unsur eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Supaya sesuai prosedur, jangan sampai ada oknum bermain-main. Desk ini untuk meminimalkan penyimpangan,” ujarnya di Kota Serang, Selasa (12/8).

Desk kedua akan membidangi pelayanan publik, terutama perizinan dan layanan kesehatan, agar masyarakat tidak dipersulit. “Jangan sampai orang sakit mau ke Puskesmas disusah-susah, BPJS-nya ribet, ini harus dipangkas,” kata Dimyati.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci meningkatkan kepercayaan publik. “Miris juga, Banten masih merah dalam arti kepercayaan publik kurang. Kita harus hijau, bukan merah lagi,” tegasnya.

KPK melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyambut baik rencana pembentukan desk tersebut. “Pengawasan harus melibatkan pihak eksternal, tidak hanya internal inspektorat, agar pencegahan berjalan efektif,” ujarnya.

Bahtiar menekankan, pembenahan tata kelola harus dimulai sejak perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. “Kalau hanya kerangka teori tanpa implementasi, tidak akan ada perubahan,” katanya.

Hasil SPI 2024 menunjukkan hanya Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang yang masuk kategori waspada (skor 75,72–76,25), sedangkan tujuh daerah lain termasuk Pemprov Banten berada di rentan (skor 66,16–71,21).

“Kalau tahun 2026 masih merah, akan diteruskan ke penindakan. Ini warning, early warning system harus dibuat,” pungkas Dimyati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

Jokowi Pamerkan Kartu Anggota PSI

3 jam lalu | Yebdi Trismar

Nasional
Jokowi Pamerkan Kartu Anggo...
Daerah
Pasar Kepulungan Gempol Ter...
Advertisement
WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

26 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.