Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cara Mendaftar Petugas Pemadam Kebakaran di DKI Jakarta Secara Online dan Gratis

📅 Senin, 11 Agu 2025, 15:30 WIB | Oleh:
Cara Mendaftar Petugas Pemadam Kebakaran di DKI Jakarta Secara Online dan Gratis Doc: Istimewa

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) membuka pendaftaran Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk posisi petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring tanpa dipungut biaya dengan informasi resmi yang tersedia di situs jakarta.go.id/loker dan akun Instagram @humasjakfire.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyebut tahun ini tersedia 1.000 formasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Kuota tersebut meliputi 202 orang untuk Jakarta Barat, 187 orang di Jakarta Pusat, 211 orang di Jakarta Selatan, 219 orang di Jakarta Timur, dan 181 orang di Jakarta Utara.

“Rekrutmen ini untuk petugas operasional lapangan yang akan ditugaskan di pos-pos pemadam di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta. Rekrutmen ini merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memperkuat kapasitas pelayanan darurat,” ujar Bayu, Senin (11/8).

Bayu menegaskan bahwa proses seleksi akan dijalankan secara transparan, adil, dan profesional. Penambahan personel ini diharapkan dapat mempercepat penanganan keadaan darurat dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran serta bencana di wilayah perkotaan.

Menurut Bayu, jumlah personel pemadam kebakaran yang ada saat ini belum mencapai angka ideal. Kehadiran tenaga baru akan membantu meningkatkan efektivitas layanan darurat, melindungi keselamatan jiwa dan harta benda warga, serta memperluas jangkauan pelayanan ke seluruh wilayah kota.

“Melalui rekrutmen ini kami mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berkontribusi langsung dalam menjaga keselamatan kota. Menjadi petugas damkar berarti ikut terlibat dalam layanan publik yang menyelamatkan jiwa dan aset warga Jakarta,” kata Bayu.

Pendaftaran dan pengunggahan dokumen lamaran dilakukan secara daring sesuai wilayah penempatan. Setiap wilayah memiliki tautan pendaftaran tersendiri yang dapat diakses calon pelamar.

Daftar tautan pendaftaran per wilayah adalah sebagai berikut:

1. Jakarta Barat

  • linktr.ee/pjlpdamkarjb2025
  • s.id/pjlpdamkarjakbar2025

2. Jakarta Timur

  • linktr.ee/pjlpdamkarjt2025
  • s.id/pjlpdamkarjaktim2025

3. Jakarta Selatan

  • linktr.ee/pjlpdamkarjs2025
  • s.id/pjlpdamkarjaksel2025

4. Jakarta Pusat

  • linktr.ee/pjlpdamkarjp2025
  • s.id/pjlpdamkarjakpus2025

5. Jakarta Utara

  • linktr.ee/pjlpdamkarju2025
  • s.id/pjlpdamkarjakut2025

Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa sistem rekrutmen daring ini memudahkan akses bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi petugas pemadam kebakaran. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaring calon-calon terbaik yang siap menjaga keselamatan warga dan lingkungan di Ibu Kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemprov Maluku Luncurkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

54 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Pemprov Maluku Luncurkan Bu...

Mari Menciptakan Sekolah yang Nyaman bagi Murid

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Mari Menciptakan Sekolah ya...

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

1.5 jam yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.