Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jambi Terapkan Sistem 'Sanitary Landfill' untuk Penilaian Adipura

📅 Minggu, 10 Agu 2025, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jambi Terapkan Sistem 'Sanitary Landfill' untuk Penilaian Adipura Doc: Antara
Ket. Wali Kota Jambi Maulana mengatakan Kota Jambi telah memenuhi salah satu kriteria utama dalam meraih penghargaan Adipura, yakni penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill di Jambi, Minggu (10/8).

Kota Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill untuk persiapan penilaian Adipura tahun 2025.

Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Minggu (10/8), mengatakan Kota Jambi telah memenuhi salah satu kriteria utama dalam meraih penghargaan Adipura, yakni penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill.

Sanitary landfill merupakan metode pengolahan sampah dengan menimbun sampah secara berlapis di atas tanah.

Salah satu persyaratan utama dalam meraih penghargaan Adipura telah berhasil dipenuhi, kata dia, sehingga Kota Jambi masuk dalam kategori kota yang dinilai untuk menerima penghargaan tersebut.

Program penilaian Adipura kini mengusung pendekatan penilaian yang lebih holistik, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada penguatan tata kelola lingkungan dan peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.

Penilaian itu juga memiliki dimensi substansial yakni mengukur sejauh mana daerah mampu mencapai pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Penghargaan Adipura Kencana hanya akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menerapkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill, sebagai standar ideal pengelolaan akhir sampah.

Ia mengatakan saat ini keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah Kota Jambi menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, lanjutnya, selama masa penilaian hingga bulan Desember nanti, kolaborasi antar-pihak sangat penting terutama antara lurah, camat, dan OPD terkait.

Berdasarkan data, kata dia, ada 87 TPS liar di Kota Jambi. Penanganan kawasan tersebut, lanjutnya, harus berkolaborasi dengan sistem pengelolaan sampah terpadu seperti tempat pengolahan sampah, bank sampah, serta sistem pengelolaan lain yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.

"Program Adipura tidak boleh lagi dipandang sekadar untuk mengejar piala atau plakat semata, melainkan harus menjadi momentum perubahan yang lebih besar," kata Maulana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.