Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tarif Resiprokal Mulai Berlaku, Trump: Miliaran Dollar Akan Mengalir ke AS

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 13:58 WIB | Oleh:
Tarif Resiprokal Mulai Berlaku, Trump: Miliaran Dollar Akan Mengalir ke AS Doc: istimewa
Ket. Presiden AS Donald Trump

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Rabu (6/8) tengah malam waktu setempat mengumumkan bahwa tarif resiprokal terhadap lebih dari 90 negara telah berlaku dengan mengatakan bahwa miliaran dollar dalam bentuk bea masuk akan dikumpulkan.

“Tarif resiprokal berlaku tengah malam ini! Miliaran dolar, sebagian besar dari negara-negara yang mengambil keuntungan dari Amerika Serikat selama bertahun-tahun sambil tertawa puas, akan mulai mengalir ke Amerika Serikat,” tulis Trump di media sosial.

“Satu-satunya hal yang bisa menghentikan kejayaan Amerika adalah pengadilan radikal kiri yang ingin melihat negara kita gagal,” ucap Trump menambahkan.

Presiden tersebut kemungkinan merujuk pada kasus-kasus pengadilan yang sedang berlangsung, di mana wewenangnya untuk memberlakukan tarif-tarif tersebut sedang diperdebatkan.

Perusahaan-perusahaan dan negara bagian telah mengajukan gugatan terhadap kebijakan tarif Trump, dengan tuduhan bahwa kebijakan tersebut menyebabkan kerugian ekonomi.

Kasus-kasus tersebut hampir pasti akan dibawa hingga ke Mahkamah Agung setelah para penggugat memperoleh kemenangan di serangkaian putusan pengadilan, yang kemudian mendorong pemerintahan Trump untuk mengajukan banding.

Pemberlakuan tarif ini juga memicu kekhawatiran yang akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen, pada saat Ketua Federal Reserve, Jerome Powell, bersikap hati-hati dalam memangkas suku bunga lebih lanjut di tengah ketidakpastian ekonomi yang tajam.

Diketahui, tarif untuk produk-produk asing yang diimpor ke Amerika Serikat sebesar 15--50 persen, sebagaimana yang diumumkan Presiden Donald Trump, resmi berlaku pada Kamis.

Pekan lalu, Trump meneken perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif "resiprokal" terhadap 67 negara meski langkah tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan inflasi dan menekan pertumbuhan lapangan kerja.

Di antara negara dengan nilai tarif impor tertinggi adalah India dan Brasil (50 persen), kemudian Laos dan Myanmar (40 persen), Swiss (39 persen), serta Irak dan Serbia (35 persen).

India awalnya hanya dikenakan tarif sebesar 25 persen. Namun, Trump pada Rabu mengumumkan tarif tambahan sebesar 25 persen sebagai hukuman kepada New Delhi yang masih terus membeli minyak dari Russia.

Kementerian Luar Negeri India menyebut langkah tersebut "tak adil, tak dapat dibenarkan, dan tak masuk akal". Langkah AS itu juga membuka front baru dalam perang dagang Trump.

Sejumlah 21 negara lainnya juga menghadapi nilai tarif melampaui 15 persen, antara lain Vietnam dan Taiwan (20 persen) serta Pakistan dan Thailand (19 persen).

Lebih lanjut, seorang pejabat Gedung Putih menyatakan tidak akan ada perlakukan istimewa terhadap produk buatan Jepang, berbeda dengan yang diyakini Tokyo sebelumnya saat kesepakatan dagang terbaru diteken, demikian menurut Kyodo News.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kabel Optik Hambat Saluran ...
Ekonomi
Kemenhub Dorong Pajak 0% Su...
Luar Negeri
AS Pertimbangkan Alihkan As...
Megapolitan
Bau Belerang 24 Jam, Warga ...
Nasional
Presiden Prabowo Tinjau Pel...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Bali

Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Bali

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.