Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waduh! Kok Bisa 35 Anggota DPRD Purwakarta Terma BSU? Kekeliruan Data BPJS Kah?

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 23:21 WIB | Oleh:
Waduh! Kok Bisa 35 Anggota DPRD Purwakarta Terma BSU? Kekeliruan Data BPJS Kah? Doc: ANTARA/Dedhez Anggara/dok
Ket. Ilustrasi penerima BSU.

PURWAKARTA - Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta, Wira Sirait, di Purwakarta, Selasa (5/8), mengatakan sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta tercatat sebagai penerima BSU karena kekeliruan data.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan perbaikan data menyusul tercatatnya 35 anggota DPRD Purwakarta sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU).

Ia menyampaikan, data penerima BSU yang digunakan pada April 2025 mencakup informasi anggota DPRD sebelumnya yang masih terdaftar aktif di sistem BPJamsostek, meskipun mereka kini sudah tidak memenuhi syarat.

‎"Data yang tercatat adalah data per April 2025. Kami menduga beberapa data upah yang tercantum masih menggunakan data lama dari anggota DPRD sebelumnya, yang statusnya belum terkoreksi dari sistem," katanya.

Menurut dia, tidak ada pelanggaran terkait kekeliruan data yang masuk dalam sistem tersebut. Namun pihaknya langsung melakukan perbaikan data untuk memastikan agar anggota DPRD yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi tercatat sebagai penerima BSU di masa mendatang.

‎BPJamsostek juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan validitas data penerima di masa depan.

Disebutkan, meski ada 35 anggota DPRD Purwakarta yang tercatat sebagai penerima BSU, mereka sudah sepakat untuk tidak mencairkan dana tersebut.

Ke-35 anggota DPRD Purwakarta itu juga telah menandatangani dokumen pengembalian dana ke kas negara jika tidak ada yang mengambilnya hingga batas waktu yang diperpanjang.

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mengaku telah menggelar pertemuan dengan Kepala Cabang BPJamsostek Purwakarta dan Kantor Pos.

Dalam pertemuan itu, DPRD Purwakarta menolak bantuan BSU bagi 35 anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercantum sebagai penerima BSU, karena tidak sesuai dengan kriteria bantuan yang telah ditetapkan.

‎"Tidak ada yang mencairkan. Kami sudah pastikan ini untuk menghindari persepsi yang salah di masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sri Handayani, Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta mengonfirmasi bahwa dana BSU tidak ada yang dicairkan oleh anggota DPRD hingga saat ini.

Jika tidak ada yang mencairkan dana hingga 6 Agustus, dana tersebut akan otomatis dikembalikan ke kas negara. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bongkar! Beras Fortifikasi Palsu Dijual Rp42.000, Harga Dinaikkan 300 Persen
    Preview komentar:
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.