Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waduh! Kok Bisa 35 Anggota DPRD Purwakarta Terma BSU? Kekeliruan Data BPJS Kah?

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 23:21 WIB | Oleh:
Waduh! Kok Bisa 35 Anggota DPRD Purwakarta Terma BSU? Kekeliruan Data BPJS Kah? Doc: ANTARA/Dedhez Anggara/dok
Ket. Ilustrasi penerima BSU.

PURWAKARTA - Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta, Wira Sirait, di Purwakarta, Selasa (5/8), mengatakan sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta tercatat sebagai penerima BSU karena kekeliruan data.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan perbaikan data menyusul tercatatnya 35 anggota DPRD Purwakarta sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU).

Ia menyampaikan, data penerima BSU yang digunakan pada April 2025 mencakup informasi anggota DPRD sebelumnya yang masih terdaftar aktif di sistem BPJamsostek, meskipun mereka kini sudah tidak memenuhi syarat.
‎
‎"Data yang tercatat adalah data per April 2025. Kami menduga beberapa data upah yang tercantum masih menggunakan data lama dari anggota DPRD sebelumnya, yang statusnya belum terkoreksi dari sistem," katanya.
‎
Menurut dia, tidak ada pelanggaran terkait kekeliruan data yang masuk dalam sistem tersebut. Namun pihaknya langsung melakukan perbaikan data untuk memastikan agar anggota DPRD yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi tercatat sebagai penerima BSU di masa mendatang.
‎
‎BPJamsostek juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan validitas data penerima di masa depan.

Disebutkan, meski ada 35 anggota DPRD Purwakarta yang tercatat sebagai penerima BSU, mereka sudah sepakat untuk tidak mencairkan dana tersebut.

Ke-35 anggota DPRD Purwakarta itu juga telah menandatangani dokumen pengembalian dana ke kas negara jika tidak ada yang mengambilnya hingga batas waktu yang diperpanjang.
‎
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mengaku telah menggelar pertemuan dengan Kepala Cabang BPJamsostek Purwakarta dan Kantor Pos.

Dalam pertemuan itu, DPRD Purwakarta menolak bantuan BSU bagi 35 anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercantum sebagai penerima BSU, karena tidak sesuai dengan kriteria bantuan yang telah ditetapkan.

‎"Tidak ada yang mencairkan. Kami sudah pastikan ini untuk menghindari persepsi yang salah di masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sri Handayani, Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta mengonfirmasi bahwa dana BSU tidak ada yang dicairkan oleh anggota DPRD hingga saat ini.

Jika tidak ada yang mencairkan dana hingga 6 Agustus, dana tersebut akan otomatis dikembalikan ke kas negara. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Tangerang Perkuat Transpara...

Pasar Tengah Buruk, Pemprov Tunda IPO

44 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Pasar Tengah Buruk, Pemprov...

Jaga Persatuan dan Kerukunan lewat Keberagaman

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jaga Persatuan dan Kerukuna...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...
Luar Negeri
IMF Khawatirkan Fragmentasi...
Nasional
Perkembangan AI Terlalu Cep...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.