Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Sesuai Putusan MK

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Sesuai Putusan MK Doc: Antara
Ket. Anggota KPU RI Ifa Rosita saat menyerahkan peralatan logistik PSU Pilgub Papua kepada penyedia bertempat Gudang KPU Kota Jayapura, Papua, Senin (4/8).

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Papua telah disiapkan secara matang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU RI Ifa Rosita mengatakan di Tanah Papua ada dua daerah melaksanakan PSU yakni Provinsi Papua dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan yang satunya lagi adalah pemilihan bupati dan wakili bupati di Kabupaten Bovendigoel, Papua Selatan.

“Berdasarkan putusan MK di mana PSU Pilgub di Provinsi Papua dan PSU Pilbub Bovendigoel akan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Oleh sebab itu, kehadiran saya ke Tanah Papua untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan sudah sesuai,” katanya di Jayapura, Senin (4/8).

Menurut Iffa, pelaksanaan PSU merupakan tindak lanjut dari putusan MK terhadap sengketa hasil pemilihan kepala daerah. “Dan untukProvinsi Papua menjadi satu-satunya provinsi yang digugat pada level pemilihan gubernur dan wakil gubernur dari total 310 perkara yang teregistrasi di MK, sementara 23 lainnya berada di level pemilihan wali kota dan bupati,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap ini menjadi episode terakhir dari rangkaian PSU. Meski secara hukum masih dimungkinkan adanya PSU lanjutan, namun semua sangat berharap ini adalah yang terakhir.

“Oleh sebab itu, seluruh jajaran penyelenggara, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus memahami betul secara teknis tahapan pemungutan dan penghitungan suara ulang sesuai regulasi yang berlaku,” katanya lagi.

Dia menambahkan memang segala potensi gugatan usai PSU telah diantisipasi, namun ruang demokrasi tetap terbuka, dan memastikan semua proses bertujuan untuk melahirkan pemimpin yang sah.

“Untuk itu, kami sangat berharap seluruh tahapan PSU di Tanah Papua dapat berlangsung dengan damai, transparan, dan demokratis, guna mewujudkan kepemimpinan ­daerah yang memiliki legitimasi kuat di mata publik,” ujarnya.

Sebelumnya, telah dilakukan pelepasan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada gubernur dan wakil gubernur 2024 bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Jayapura, Papua, Senin (4/8).

Martabat Demokrasi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua harus menjadi teladan dalam proses demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ribka saat melepas distribusi logistik PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Terminal Entrop, Kota Jayapura, Papua, Senin.

“Mari kita jaga proses ini dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat gotong royong, koordinasi lintas sektor, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kita dapat menjadikan PSU ini bukan sekadar pengulangan, tetapi sebuah pembuktian bahwa Papua mampu menjadi teladan dalam menjaga martabat demokrasi,” kata Ribka. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.