Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Enam Kabupaten dan Pemprov Papua Barat Terima Dana Otsus Tahap I 2025

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 11:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Enam Kabupaten dan Pemprov Papua Barat Terima Dana Otsus Tahap I 2025 Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir saat ditemui awak media di Gedung Keuangan Negara Manokwari.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap I tahun 2025 di Provinsi Papua Barat mencapai Rp428,64 miliar

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Selasa mengatakan, dana tersebut disalurkan untuk pemerintah provinsi setempat dan enam pemerintah kabupaten.

"Realisasi penyaluran dana otsus tahap I sekitar 27,44 persen dari total pagu Rp1,56 triliun," kata dia.

Dia merinci penyaluran untuk Pemprov Papua Barat sebanyak Rp206,10 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni Rp46,96 miliar, dan Pemkab Fakfak Rp40,14 miliar.

Kemudian, Pemkab Teluk Wondama Rp42,32 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp40,87 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp31,13 miliar, dan Pemkab Kaimana Rp21,13 miliar.

"Sisa Pemkab Manokwari. Kabar terbaru, dokumen dana tambahan infrastruktur dan block grant sudah sesuai persyaratan. Kalau spesific grant sedang direview pemprov," ujarnya.

Pihaknya bersama Pemprov Papua Barat terus melakukan pendampingan secara intensif kepada Pemkab Manokwari, agar seluruh proses administrasi syarat salur dana otsus segera rampung.

Pendampingan itu melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sehingga proses penyaluran lebih efektif.

"Kami optimistis 30 persen atau setara Rp39,98 miliar dana otsus tahap I untuk Manokwari bisa tersalur dalam waktu dekat," tutur Kobir.

Menurut dia, tata kelola dana otsus tahun 2025 belum optimal, sebab proses penyaluran melampaui batas waktu yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.

Batas waktu penyaluran dana otsus tahap I paling lambat April, namun terkendala dengan keterlambatan penyusunan dan penyampaian RAP dari masing-masing pemerintah daerah.

"Akibatnya, hingga awal Agustus 2025, belum ada program yang dibiayai dari dana otsus terlaksana dengan maksimal," katanya.

DJPb, kata dia, aktif berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan untuk memantau tata kelola dana otsus setelah dilakukan penyaluran.

Koordinasi dimaksud bertujuan untuk mengawal pemenuhan dokumen syarat penyaluran, sekaligus mengevaluasi rencana anggaran program (RAP) yang bersumber dari dana otsus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

34 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.