Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Enam Kabupaten dan Pemprov Papua Barat Terima Dana Otsus Tahap I 2025

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 11:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Enam Kabupaten dan Pemprov Papua Barat Terima Dana Otsus Tahap I 2025 Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir saat ditemui awak media di Gedung Keuangan Negara Manokwari.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap I tahun 2025 di Provinsi Papua Barat mencapai Rp428,64 miliar

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Selasa mengatakan, dana tersebut disalurkan untuk pemerintah provinsi setempat dan enam pemerintah kabupaten.

"Realisasi penyaluran dana otsus tahap I sekitar 27,44 persen dari total pagu Rp1,56 triliun," kata dia.

Dia merinci penyaluran untuk Pemprov Papua Barat sebanyak Rp206,10 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni Rp46,96 miliar, dan Pemkab Fakfak Rp40,14 miliar.

Kemudian, Pemkab Teluk Wondama Rp42,32 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp40,87 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp31,13 miliar, dan Pemkab Kaimana Rp21,13 miliar.

"Sisa Pemkab Manokwari. Kabar terbaru, dokumen dana tambahan infrastruktur dan block grant sudah sesuai persyaratan. Kalau spesific grant sedang direview pemprov," ujarnya.

Pihaknya bersama Pemprov Papua Barat terus melakukan pendampingan secara intensif kepada Pemkab Manokwari, agar seluruh proses administrasi syarat salur dana otsus segera rampung.

Pendampingan itu melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sehingga proses penyaluran lebih efektif.

"Kami optimistis 30 persen atau setara Rp39,98 miliar dana otsus tahap I untuk Manokwari bisa tersalur dalam waktu dekat," tutur Kobir.

Menurut dia, tata kelola dana otsus tahun 2025 belum optimal, sebab proses penyaluran melampaui batas waktu yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.

Batas waktu penyaluran dana otsus tahap I paling lambat April, namun terkendala dengan keterlambatan penyusunan dan penyampaian RAP dari masing-masing pemerintah daerah.

"Akibatnya, hingga awal Agustus 2025, belum ada program yang dibiayai dari dana otsus terlaksana dengan maksimal," katanya.

DJPb, kata dia, aktif berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan untuk memantau tata kelola dana otsus setelah dilakukan penyaluran.

Koordinasi dimaksud bertujuan untuk mengawal pemenuhan dokumen syarat penyaluran, sekaligus mengevaluasi rencana anggaran program (RAP) yang bersumber dari dana otsus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.