Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinkes Banten Siapkan Langkah Baru Perluas Layanan Thalasemia

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 21:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinkes Banten Siapkan Langkah Baru Perluas Layanan Thalasemia Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Banten Andra Soni (kedua dari kiri) dan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti (ketiga dari kiri) di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa.

SERANG – Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyiapkan langkah baru dan strategis untuk memperluas layanan kesehatan bagi penderita thalasemia mayor, menyusul lonjakan kasus menjadi 834 orang pada tahun 2025.

Angka ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan tren kenaikan tahunan yang konsisten.

“Setiap tahun memang kasusnya mengalami kenaikan. Di 2023 tercatat 654 kasus, 2024 sebanyak 700, dan tahun ini menjadi 834. Tapi tentu kita upayakan bagaimana agar penderita thalasemia ini bisa terdata dan tertangani dengan baik,” ujar Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, di Kota Serang, Selasa (05/8).

Dinkes Banten akan memanggil seluruh rumah sakit tipe B, baik pemerintah maupun swasta, untuk memastikan keterlibatan mereka dalam menangani thalasemia mayor dengan skema BPJS.

Hal ini menyusul keluhan masyarakat, khususnya di Tangerang Selatan, atas belum meratanya pelayanan bagi pasien dengan kelainan darah kronis tersebut.

“RSUD Banten sudah bisa meng-cover seluruh penanganan thalasemia. Tapi masih ada RS tipe B, terutama di Tangsel, yang belum menerima pasien thalasemia mayor dengan BPJS. Kami akan panggil semua rumah sakit agar ikut berkontribusi,” tegas Ati.

Kondisi ini menjadi sorotan komunitas Persatuan Orangtua Penderita Thalasemia (Popti) Tangsel, yang meminta pemerintah menjamin layanan setara di seluruh fasilitas kesehatan, tanpa mempersulit dari sisi biaya maupun akses.

Ati juga menyampaikan harapan agar sejumlah rumah sakit tipe C bisa naik kelas menjadi tipe B untuk memperluas jangkauan layanan. “Distribusi layanan tidak boleh hanya terpusat di satu atau dua titik,” katanya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Di sisi pencegahan, edukasi pranikah dan skrining genetik akan diperkuat. Menurut Ati, banyak kasus thalasemia mayor berasal dari pasangan yang sama-sama membawa sifat thalasemia minor.

“Pemeriksaan pranikah itu sudah wajib, tapi kesadaran masyarakat masih rendah. Padahal ini penting untuk mencegah anak-anak kita lahir dengan risiko penyakit bawaan,” ujarnya.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan dukungannya atas langkah cepat yang dilakukan Dinkes. Menurut dia, penanganan thalasemia membutuhkan kerja kolaboratif dan tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada keluarga pasien.

“Mereka yang hidup dengan thalasemia adalah pejuang. Pemerintah harus hadir untuk mereka. Saya sudah minta Dinkes menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Popti Tangsel,” kata Andra.

Ia menekankan perlunya pembaruan sistem layanan kesehatan yang sudah ada agar semakin inklusif dan tidak menyisakan kelompok yang terabaikan.

“Apa yang sudah kita bangun harus terus diperbaiki. Karena penyakit seperti thalasemia ini tidak bisa ditunda-tunda penanganannya,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.