Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Palangka Raya-BPS Memperkuat sinergi Satu Data Indonesia

📅 Senin, 04 Agu 2025, 16:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Palangka Raya-BPS Memperkuat sinergi Satu Data Indonesia Doc: ANTARA
Ket. Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P Pakpahan, di Palangka Raya, Senin (4/8/2025).

PALANGKA RAYA – Pemkot Palangka Raya dan Badan Pusat Statistik (BPS) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat sinergi dalam menggenjot implementasi Satu Data Indonesia (SDI).

"Upaya ini kami lakukan melalui pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia dengan narasumber utama dari BPS. Kita ingin empat prinsip utama Satu Data Indonesia dapat dilaksanakan," kata Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P Pakpahan, di Palangka Raya, Senin (04/8).

Dia menerangkan empat prinsip itu mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi. Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman agar data dapat disusun, dikelola, dan dibagipakaikan secara efisien dan terhubung antarinstansi.

“Standar data menentukan metodologi dan klasifikasi, metadata menjelaskan sumber dan isi, interoperabilitas memungkinkan sistem saling terhubung, dan kode referensi jadi identitas unik dari data,” kata Alman.

Alman meminta agar seluruh perangkat daerah benar-benar memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut agar pengelolaan data tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi kekuatan dalam proses transformasi digital pemerintah daerah.

Dia menambahkan peran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai Sekretariat Forum Satu Data harus diperkuat untuk menjamin sinkronisasi kebijakan dan data antarsektor. Kolaborasi antara Bapperida, BPS sebagai pembina data, dan Diskominfo sebagai wali data menjadi pilar utama dalam mewujudkan ekosistem satu data daerah.

“Bapperida tidak hanya menyusun perencanaan, tetapi juga menjamin bahwa data yang digunakan valid, sinkron, dan tepat sasaran,” kata Alman.

Kepala Bapperida Kota Palangka Raya Fauzi Rahman menegaskan pentingnya standarisasi dan keterisian data statistik sektoral daerah dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Menurut dia, data yang tidak memenuhi prinsip satu data, yakni metadata, interoperabilitas, dan kode referensi, dokumen perencanaan pembangunan tidak akan tersusun secara optimal. Apalagi, jika data sektoral yang menjadi basis subkegiatan tidak terisi, penyusunan program daerah pun bisa tersendat.

“Data statistik sektoral bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari capaian kinerja dan fondasi evaluasi pembangunan ke depan,” jelas Fauzi.

Ia menambahkan pengelolaan data dalam SIPD harus dilakukan melalui tahapan pengumpulan, pengisian, pemeriksaan, dan verifikasi berbasis berita acara elektronik sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Dalam proses ini, peran produsen data (perangkat daerah) dan wali data (Diskominfo) menjadi sangat vital.

Fauzi memaparkan keterkaitan langsung antara pengisian data dengan penyusunan dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), hingga penganggaran daerah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS, APBD).

“Kalau datanya tidak terisi, kegiatan pun tidak bisa ditarik ke dalam sistem. Ini akan berdampak langsung pada penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
JD Vance Tunda Perjalanan k...

Bulog Timika: Stok Beras Aman hingga Lima Bulan ke Depan

30 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Bulog Timika: Stok Beras Am...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.