Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari Modus Sadis Penculikan hingga Pemerasan Kripto, Dua Pegawai Imigrasi Bali Terseret Skandal Kejahatan Internasional Mafia Rusia

📅 Senin, 04 Agu 2025, 11:05 WIB | Oleh:

Kini mereka semua dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 170, 351 junto 55 dan 56 KUHP, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 8 tahun penjara.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Parlindungan, irit bicara namun memastikan bahwa hukuman berat hingga pemecatan siap menanti jika kedua oknum terbukti bersalah. 

“Kami dukung penuh proses hukum dari Polda Bali,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas aparat imigrasi Indonesia, sekaligus memperkuat urgensi untuk memberantas kolaborasi busuk antara pejabat lokal dan mafia asing yang menjadikan Bali ladang kejahatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.