Wako: Tarif Sewa HPPO JIS Rp1,7 Juta per Bulan Sudah Lalui Kajian
📅 Jumat, 01 Agu 2025, 07:36 WIB | Oleh: Opik"Warga eks-Kampung Bayam yang nantinya menghuni HPPO juga diberikan akses untuk bisa bekerja sebagai penunjang operasional JIS dengan upah UMR, selama memenuhi syarat yang berlaku. Warga di samping bekerja, tentu saja tetap boleh bertani juga," kata dia
Warga penghuni Tower C HPPO JIS, Sherly, mengaku tak khawatir terkait dengan tarif Rp1,7 juta per bulan yang dibebankan ke warga eks-Kampung Bayam dalam perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani saat penerimaan kunci unit.
“Tadi dibilang ada peralihan, jadi masih ada ruang diskusi lagi untuk biaya tersebut,” kata dia.
Dirinya optimistis Wali Kota Jakarta Utara dan PT Jakpro akan menjembatani warga dengan pengelola HPPO nantinya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Masih ada ruang diskusi nantinya,” kata dia. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!