Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengadilan Korea Selatan Kembali Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Mantan Presiden Yoon Suk Yeol

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 14:51 WIB | Oleh:
Pengadilan Korea Selatan Kembali Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Doc: Yonhap
Ket. Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol hadiri sidang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 9 Juli 2025

SEOUL - Pengadilan Korea Selatan pada Kamis (31/7) mengeluarkan surat perintah penangkapan baru untuk mantan presiden Yoon Suk Yeol. Memungkinkan jaksa membawanya secara paksa untuk diinterogasi setelah ia mangkir beberapa kali.

Penasihat khusus yang menyelidiki Yoon dan istrinya, mantan ibu negara Kim Keon Hee, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "surat perintah penangkapan telah dikeluarkan hari ini untuk mantan presiden Yoon Suk Yeol".

Yoon menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik ketika ia berupaya menumbangkan pemerintahan sipil pada tanggal 3 Desember. Ia mengirimkan pasukan ke parlemen dalam upaya mencegah anggota parlemen menolak deklarasi darurat militernya.

Ia menjadi presiden petahana pertama di negara itu yang ditahan ketika ia ditahan pada bulan Januari setelah melawan penangkapan, menggunakan pasukan keamanan presiden untuk menggagalkan penyelidik.

Dia dibebaskan atas dasar prosedural pada bulan Maret sementara persidangan pemberontakannya berlanjut, tetapi ditahan lagi pada awal Juli karena khawatir dia akan menghancurkan bukti terkait kasus tersebut.

Jaksa yang menyelidiki tuduhan kecurangan pemilu parlemen memanggil Yoon untuk diinterogasi, namun ia tidak hadir dengan alasan masalah kesehatan.

Pada hari Rabu, mereka mengajukan permintaan baru untuk surat perintah penahanan. 

Sekarang setelah surat perintah dikeluarkan, jaksa berwenang memasuki fasilitas penahanan Yoon dan memaksanya untuk hadir untuk diinterogasi.

Masalah hukum juga bertambah bagi Yoon dan istrinya dalam kasus-kasus yang tidak terkait dengan upaya darurat militer.

Jaksa sedang menyelidiki tuduhan bahwa seorang saham (dukun), Jeon Seong-bae, menerima kalung berlian dan tas tangan desainer mewah dari seorang pejabat senior Gereja Unifikasi dan memberikannya kepada Kim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.