Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Korsel yang Digulingkan Yoon Seok Yeol Kembali Disidang

📅 Kamis, 13 Feb 2025, 09:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Korsel yang Digulingkan Yoon Seok Yeol Kembali Disidang Doc: AFP
Ket. Presiden Korsel yang digulingkan Yoon Seok Yeol menghadapi sidang pemakzulan.

SEOUL - Presiden terguling Korea Selatan, Yoon Seok Yeol, kemungkinan menghadapi sidang pemakzulan terakhir pada hari Kamis (13/2) atas kegagalan penerapan darurat militer.

Mantan jaksa penuntut tersebut tetap bersikap menantang selama berminggu-minggu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi Seoul, menyalahkan oposisi yang "jahat" atas upayanya menangguhkan pemerintahan sipil pada Desember lalu.

Upaya itu hanya berlangsung selama enam jam karena parlemen yang dipimpin oposisi menolak deklarasi tersebut, dan kemudian memakzulkannya atas upayanya memberlakukan darurat militer.

Yoon bulan lalu ditahan atas tuduhan pemberontakan, menjadi kepala negara Korea Selatan pertama yang sedang menjabat yang ditangkap.

Presiden terguling itu tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 waktu setempat (0000 GMT), seorang jurnalis AFP di lokasi melaporkan.

Sidang hari Kamis akan mendengarkan bukti dari mantan kepala dinas intelijen Korea Selatan dan salah satu kepala Komando Pertahanan Ibu Kota Seoul, unit militer yang dikirim ke parlemen selama penerapan darurat militer yang berlangsung singkat.

Sidang ini secara luas diharapkan sebagai sidang terakhir Yoon sebelum para hakim pengadilan bersidang secara tertutup untuk memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulannya.

Para pengacara yang menuntut kasus tersebut mengatakan pada hari Kamis bahwa "waktunya sudah tepat untuk melakukan penilaian konstitusional", dan mereka akan "dengan rendah hati menunggu hasil persidangan pemakzulan".

Proses tersebut dapat memakan waktu lebih dari seminggu hingga dua minggu, Presiden Park Geun-hye dan Roh Moo-hyun yang sebelumnya dimakzulkan harus menunggu masing-masing selama 11 dan 14 hari untuk mengetahui nasib mereka. 

"Banyak pakar dan ahli hukum sepakat bahwa keputusan bulat yang mendukung pemakzulan akan dibuat oleh hakim Mahkamah Konstitusi," kata Kim Hyun-jung, seorang peneliti di Institut Hukum Universitas Korea, kepada AFP.

Namun para ahli juga memperingatkan bahwa pertikaian politik dapat menghambat persidangan tersebut, pendukung konservatif terkemuka Yoon telah meminta agar diadakan lebih banyak sidang.

Jika pengadilan menguatkan pemakzulan, pemilihan umum harus diadakan dalam waktu 60 hari untuk memilih presiden baru.

Sebagian besar persidangan pemakzulan Yoon berpusat pada pertanyaan apakah ia melanggar konstitusi dengan mengumumkan darurat militer, yang diperuntukkan bagi keadaan darurat nasional atau masa perang.

Pengacara Yoon mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada hari Kamis bahwa deklarasi darurat militernya adalah "tindakan pemerintahan dan tidak dapat tunduk pada tinjauan yudisial".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.