Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB

📅 Kamis, 31 Jul 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB Doc: antara
Ket. Deni Surjantoro Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu - Meskipun terdapat tantangan global yang belum mereda, kebijakan fiskal Indonesia dinilai tetap terukur dan konsisten.

Jakarta - Lembaga pemeringkat global Standard & Poor's (S&P) Global Ratings kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil. Keputusan yang diumumkan pada 29 Juli 2025 ini diharapkan mendorong keyakinan yang kuat terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

Seperti dikutip dari Antara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut positif keputusan S&P tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan outlook stabil yang diberikan menggambarkan keyakinan S&P terhadap keberlanjutan disiplin fiskal Indonesia.

“Meskipun terdapat tantangan global yang belum mereda, kebijakan fiskal Indonesia dinilai tetap terukur dan konsisten,” ujar Deni di Jakarta, Rabu (30/7),

Lebih lanjut, S&P memproyeksi defisit fiskal Indonesia akan tetap berada di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) selama tiga tahun ke depan.

S&P memproyeksikan pertumbuhan PDB Indonesia berada pada level 4,8 persen. Meski prediksi itu di bawah 5 persen, Kemenkeu meyakini S&P melihat peluang bahwa Indonesia bisa mencetak pertumbuhan yang tinggi dalam beberapa tahun ke depan, di mana permintaan domestik diyakini akan terus menjadi pendorong utama momentum pertumbuhan.

Dalam analisisnya, S&P Global Rating mengidentifikasi bahwa upaya penguatan stabilitas faktor eksternal dapat menjadi kunci pendorong peningkatan peringkat kredit Indonesia. Hal ini didukung oleh strategi pemerintah dalam mengembangkan industri berbasis komoditas dan hilirisasi.

Inovasi pembiayaan pembangunan seperti pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Danantara, yang juga dicatat oleh S&P, diharapkan dapat mengakselerasi pembiayaan proyek strategis nasional sehingga berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

S&P mencatat adanya potensi peningkatan peringkat kredit Indonesia di masa mendatang apabila Pemerintah melakukan upaya penguatan stabilitas faktor eksternal tersebut.

“Ke depan, Pemerintah bersama Bank Indonesia akan terus waspada terhadap dinamika dan risiko eksternal, seperti yang telah berhasil dilalui pada tahun-tahun sebelumnya. Prioritas akan tetap difokuskan pada pengendalian inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional yang solid,” kata Deni.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.