Menko Polkam Minta Pemda Khususnya di Sumsel Tingkatkan Penanganan Karhutla
📅 Rabu, 30 Jul 2025, 07:22 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta pemerintah daerah (pemda), khususnya di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), untuk meningkatkan kesiapan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Melalui Desk Karhutla secara aktif untuk mendorong dan memperkuat pemda umumnya dan khususnya Pemda Sumsel untuk melaksanakan penanganan secara dini dengan pelaksanaan rakor secara daring yang telah dimulai pada awal tahun 2025," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (30/7).
Menurut pria yang akrab disapa BG ini, kesiapan penanganan dari pemerintah daerah harus dilakukan karena karhutla di wilayah Sumsel semakin sering terjadi.
Terlebih saat ini Sumsel menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai daerah darurat karhutla oleh pemerintah.
Karenanya, BG mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk meredam kebakaran agar tidak meluas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tidak hanya meredam kebakaran, BG juga meminta pemerintah daerah menjalankan proses evakuasi warga atau perbaikan lahan pascakebakaran.
"Saya mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah dilaksanakan di Provinsi Sumsel baik dengan instansi pusat maupun antarinstansi di daerah serta pihak korporasi dan masyarakat," jelas BG.
BG berharap dengan penanganan serius dari pemerintah daerah, karhutla di Sumsel bisa ditanggulangi sehingga warga pun dapat beraktivitas dengan nyaman.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mari kita kerahkan kapasitas terbaik kita untuk melindungi rakyat, lingkungan, dan kredibilitas Indonesia di mata internasional,” tutup BG.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!